SITUS BERITA TERBARU

Refly Harun : Sejak Beberapa Tahun Lalu Saya Sudah Meragukan Integritas Hakim di MK

Friday, October 4, 2013
Refly Harun: Akhirnya Dugaan Saya Dulu Mengenai Akil Mochtar Terbukti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun, mengaku bersyukur meski tetap bersedih karena Ketua Mahakamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Refly, sempat mengungkapkan dugaan kasus suap di MK pada tahun 2010 silam. Namun, menurut hasil tim investigasi kala itu, dugaan tersebut tak bisa dibuktikan. Alhasil, Refly sempat berseteru dengan Ketua MK saat itu Mahfud MD dan hakim Akil Mochtar.

"Saya bersyukur, karena pernyataan saya dulu sudah mendapatkan fakta pembenarannya saat ini. Tapi say juga bersedih , karena sebagai warga negara ini MK ternyata tidak lepas dari virus korupsi," kata Refly, Kamis (3/10/2013).

Menurut Refly, dirinya sejak beberapa tahun lalu sudah meragukan integritas hakim MK. Pasalnya, hakim konstitusi itu dipilih melalui cara yang menurutnya tak memenuhi prinsip transparansi, objektifitas, akuntabel, dan partisipatif.

Apalagi, kata Refly, pemilihan hakim konstitusi juga melibatkan DPR, Mahkamah Agung, dan presiden. "Hal ini menyebabkan pemilihan hakim konstitusi terlalu kental nuansa politisnya ketimbang profesionalitasnya," imbuhnya.

Ia menilai, banyak tokoh yang kompeten, netral, dan berintegritas justru tak terpilih sebagai hakim konstitusi.

"Jadi menurut saya, jabatan hakim MK harus bebas dari kepentingan politik. Hakim MK tidak boleh berasal dari orang politik. Kalaupun bekas orang politik, orang itu harus sudah pensiun minimal 5 tahun dari kegiatan politiknya. Itu satu-satunya solusi," tegasnya.

Refly juga sempat menyinggung kekecewaannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), sejak tiga tahun silam.

Testimoni Refly sendiri mengenai praktek dugaan suap di MK mucul pada tahun 2010. Namun, bukan direspons oleh MK, justru Refly yang dilaporkan Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"3 tahun yang lalu kebetulan pada waktu itu bermula di tulisan saya di harian dan tanggal 25 Oktober 2010, waktu itu saya menanggapi tulisan Pak Mahfud sebagai Ketua MK yang mengatakan MK bersih 100 persen. Nah saya pada waktu itu mengatakan bahwa isu tentang MK sudah disuap, itu sudah berseliweran dimana-mana dan saya mengangap itu kesempatan untuk berinstrospeksi diri dan sebagainya," kata Refly.

Refly masih merekam jelas peristiwa soal praktek suap tersebut. Sebab, dia saat itu yang mendampingi Calon Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih ketika ada sengketa pilkada di MK.

Diungkapkannya, memang Akil Mochtarlah, hakim MK yang diduganya meminta agar kliennya menyiapkan dana Rp 1 miliar untuk penanganan perkara. Saat itu Akil belum menjadi Ketua MK.

sumber

Semua hanya masalah waktu, kebenaran pasti muncul.....
cepat atau lambat bukan masalah....... Kebenaran pasti menang.....
selama kita berintegritas dan benar, jangan pernah takut...
Kasian dulu Refly Harun pernah dilaporkan MK ke KPK.
Apa kabar Mahfud MD ??????[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive