SITUS BERITA TERBARU

Proyek PLTU 300 miliar rupiah, molor hingga 2 tahun

Wednesday, October 16, 2013
[imagetag]


Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, senilai Rp. 300 miliar milik PT. PLN (persero), tidak bisa diselesaikan sesuai kontrak.

Proyek ini sudah molor dua tahun, dari batas waktu kontrak yakni tahun 2011. Sesuai data yang diperoleh LICOM, proyek berkapasitas 2�7 MW itu dikerjakan oleh PT. Rekadaya Elektrika, yang juga merupakan anak perusahaan PT PLN.

Pekerjaan PLTU Tidore dimulai sejak 2008 dan berakhir pada September 2011. Namun hingga Oktober 2013, progres pekerjaan baru mencapai 70 persen.

Selain itu, proyek ini sudah tiga kali mengalami addendum (penambahan waktu) tanpa disertai alasan yang jelas. Padahal PLTU ini sangat dinantikan masyarakat Tidore dan Ternate, agar bisa menyelesaikan masalah krisis listrik.

Koordinator Divisi Analisis Lembaga Pemantau Proyek Publik (LEPPROP) Maluku Utara, Abdul Halim menilai, molornya pekerjaan proyek murni kelalaian kontraktor, sehingga PLN sebagai pemilik pekerjaan tidak perlu memperpanjang kontrak dengan PT Rekadaya Elektrika.

�Namun ini sulit dilakukan, karena PT Rekadaya Elektrika merupakan anak perusahaan PT PLN, dengan personel yang berasal dari PLN sendiri,� katanya.

Untuk itu dalam waktu dekat ini, LEPPROP kata Halim, akan mengadukan persoalan tersebut ke Komisi 7 DPR RI, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

Sumber


Di Indonesia kenapa selalu molor ya[imagetag]
[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive