SITUS BERITA TERBARU

Pelanggaran HAM Berat Masa Konflik Aceh akan Diselidiki

Saturday, October 5, 2013
JAKARTA - Komnas HAM memutuskan membentuk tim ad hoc untuk menangani pelanggaran HAM di Aceh pada masa lalu, Jumat (4/10/). Keputusan ini diambil setelah Komnas HAM menggelar rapat paripurna khusus membahas laporan tim penyelidikan kasus Aceh.

"Terbentuk tim ad hoc untuk pelanggaran HAM masa lalu di Aceh," kata Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah seusai sidang paripurna. Penyelidikan ini, ujar dia, merupakan lanjutan dari penyelidikan yang sudah dimulai dalam kepengurusan Komnas HAM periode sebelumnya.

"Tim penyelidikan Aceh saat ini tidak mengerjakan dari nol karena 70 persen sudah dikerjakan," aku Otto. Rapat paripurna memutuskan lima hal dugaan pelanggaran HAM berat yang akan ditangani tim ad hoc pro justicia ini.

Lima pelanggaran HAM berat itu adalah insiden Rumoh Geudong di Pidie, pembunuhan massal di Simpang KKA Aceh Utara, insiden di Bumi Flora Aceh Timur, penghilangan orang secara paksa dan kuburan massal di Bener Meriah, serta pembantaian massal di Jambo Keupok.

Dari lima kasus itu, ujar Otto, tiga di antaranya sudah pernah diselidiki Komnas HAM, yakni insiden di Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Bumi Flora. Tim ini juga akan mengusulkan strategi bagaimana mengondisikan psikologi korban dan masyarakat Aceh pada umumnya sehingga mereka proaktif memberikan kesaksian.

"Ini kemajuan yang dilakukan Komnas HAM, memberikan teguran atau tekanan kepada pelaku pelanggaran HAM di Aceh," tutur Otto. Tim ad hoc kasus Aceh ini, sebut dia, akan bekerja selama tiga bulan. Hasil kerja mereka akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sebagai proses hukum.
Sumber: http://acehonline.info/detail.php?no_berita=5067


Siapakah kira2 yang akan ketahuan belangnya??? yang penting siapapun dia, tetap haurs bertangung jawab,,, [imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive