SITUS BERITA TERBARU

Orang Gila Bejibun, 2015 Jatim Patok Target 'Bebas Pasung'

Monday, October 21, 2013
Quote:[imagetag]

Merdeka.com - Pada 2015 mendatang, orang gila di Jawa Timur (Jatim) dipastikan bebas dari pemasungan. Namun, untuk meminimalisir jumlah kasus pemasungan itu, Pemprov Jawa Timur memberi solusi penanganan khusus. Sebab, penyakit gangguan kejiwaan itu bisa diobati jika ditangani dengan benar.

Seperti dikatakan Dirut Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Jawa Timur, dr Adi Wirachjanto, penyakit gangguan kejiwaan atau gila itu bisa diobati. Hanya saja, bagi pasien penyakit gangguan kejiwaan akut yang cenderung bersifat destruktif perlu penanganan khusus.

"Yang dimaksud sifat destruktif itu adalah bisa membahayakan dirinya sendiri (bunuh diri), melukai orang lain dan merusak lingkungan," katanya, Senin (21/10).

Sehingga, lanjut dia, Pemprov Jawa Timur menargetkan pada 2015, di provinsi paling timur Pulau Jawa ini, sudah bebas pasung. "Berdasarkan data dari Dinkes Jatim, tercatat ada sekitar 731 orang gila dipasung yang tersebar di 26 kabupaten dan kota. Jumlah tersebut tergolong cukup tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia, sehingga Pemprov Jatim perlu memberikan penanganan khusus untuk meminimalisir kasus pemasungan," ujarnya.

Adi juga menyatakan, kasus pemasungan terhadap penderita kejiwaan ini, cukup merata. Kasus pemasungan yang banyak dijumpai di Jawa Timur adalah di daerah Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Pacitan, Nganjuk, Bojonegoro dan beberapa dearah lain.

"Kasus pemasungan itu banyak dipengaruhi oleh budaya warga setempat. Kemudian, karena malu (aib) dan beban keluarga terlalu berat sehingga tak mampu mengobati penderita," ujarnya.

Sementara penyebab orang terjangkit penyakit kejiwaan ini, mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi, rumah tangga dan penanganan yang terlambat sehingga menjadi akut. "Tidak semua orang gila itu miskin. Sebab ada juga orang yang ekonomi keluarganya cukup mapan tapi gila," tambahnya.

Dijelaskan lagi, langkah awal dari program "Jatim Bebas Pasung", ini dengan melakukan upaya prapelepasan pasung yang akan ditangani oleh petugas khusus di masing-masing daerah.

Selanjutnya, masih menurut Adi, barulah para pasien gangguan kejiwaan akut itu dirujuk ke RSJ Menur untuk dilakukan penyembuhan. "Tahap penyembuhan pasien pasung itu meliputi tiga tahap, yakni penenangan, stabilisasi dan rehabilitasi."

Setelah pasien pasung memasuki tahap rehabilitasi, kata dia, mereka bisa dikembalikan ke daerah asal masing-masing karena pengobatannya bisa rawat jalan di puskesmas atau RSUD setempat. "Namun jika dianggap masih mengkhawatirkan, mereka bisa ditaruh di Liponsos atau pondok yang khusus menangani pasien gila," katanya.

Sementara untuk menunjang kelangsungan program berkesinambungan ini, pihaknya memperkirakan butuh alokasi anggaran dari APBD Jawa Timur sekitar Rp 13 miliar. "Tapi anggaran tersebut bisa berkurang jika nantinya para pasien pasung itu bisa masuk program Jamkesda atau Jaminan Kesehatan Nasional," tandasnya.

Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Nur Muhyidin mengaku sangat mendukung "Program Jatim Bebas Pasung 2015" ini. Hanya saja, dia menyarankan agar sarana dan prasarana yang mendukung RSJ, agar diperbaiki.

Tujuannya agar tidak menimbulkan persoalan baru ketika RSJ tersebut menerima pasien pasung. "Program ini juga tak perlu dipaksakan harus 2 tahun jika bisa 1 tahun, kenapa tidak," tegas politisi asal Fraksi Partai Demokrat tersebut.

SUMBER


Quote:[imagetag] Selamat ya buat Orang Gila yang udah gak di Pasung lagi, tapi ntar tahun 2015 [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive