SITUS BERITA TERBARU

Nasib Dinasti Politik Atut di Tangan KPK

Tuesday, October 8, 2013

[imagetag]


Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut (51) sudah dicegah KPK ke luar negeri. KPK melarang Atut bepergian meninggalkan Indonesia terkait penyidikan dugaan kasus korupsi sengketa Pilkada di wilayah Banten yang ditangani Mahkamah Konstitusi sejak 2011-2013.

Banyak yang mengaitkan kasus ini dengan tanda-tanda keruntuhan dinasti politik Atut di Banten. Sudah menjadi rahasia umum, kawasan Banten 'dipegang' Atut dan keluarganya. Tengok saja kepala daerah di Banten mulai dari Serang, Pandeglang, sampai Tangerang Selatan.

"Sangat bisa dinasti politik Atut runtuh, semua bergantung keseriusan KPK," kata konsultan politik Akar Rumput Strategic Political Consulting, Dimas Oky Nugroho, Selasa (8/10/2013).

KPK menetapkan tersangka Tubagus Chairi Wardana alias Wawan dalam kasus suap kepada Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak. Wawan yang juga adik Atut ini disebut sebagai tangan kanan Atut. Diduga dia menjadi operator di lapangan.

"Bagaimanapun kekuasaan oligarki Ratu Atut dan dinasti politiknya sangat besar di Banten," ujar Dimas.

Apalagi selama ini banyak disuarakan soal kasus-kasus pembangunan proyek di Banten. Namun Atut yang juga politisi Golkar yang disegani di provinsi pemekaran dari Jabar ini tetap bertahan. Hingga kemudian Wawan ditangkap KPK.

"Praktik dugaan korupsi di Banten selama ini di pemberitaan media massif terdengar tapi berakhir tanpa kabar. Kini KPK masuk dan membuka semuanya," jelasnya.

"Kini dinasti Politik Ratu Atut bukan tidak bisa ditembus. Dan sebagian masyarakat Banten juga sudah mulai terbuka pikirannya terutama yang di perkotaan," tambahnya lagi.

Sumber: TKP
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive