SITUS BERITA TERBARU

(MILIK NEGARA) Pemerintah Didesak Lindungi Aset PT KAI

Thursday, October 17, 2013
Quote:Pemerintah baik pusat maupun daerah, hendaknya konsisten dalam menegakan hukum dan peraturan, untuk melindungi aset negara dari penjarahan pengusaha nakal. Salah satu aset negara yang perlu dilindungi dan diselamatkan adalah milik PT kereta Api Indonesia (KAI).

Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi bertajuk "Konsistensi Pemerintah Dalam Penyelamatan Aset Aset Negara untuk Kesejahteraan Rakyat". Diskusi yang menampilkan, Direktur Eksekutif Government Watch (GOWA) Andi Syahputra, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI Eman Sulaeman Nasim, serta Direktur Centre for Information Development Studies (Cides) Hilmi Rahman Ibrahim, diselenggarakan oleh Public Trust Institute (PTI), di Jakarta, Rabu (16/10).

"Dalam sistem ketatanegaraan kita, Yang dimaksud dengan pemerintah itu tidak hanya pemerintah pusat yang ada di Jakarta tetapi juga pemda. Kenyataannya, saat ini banyak pemda membiarkan bahkan melindungi aksi penyerobotan aset negara khususnya aset PT KAI, yang dilakukan oleh pengusaha besar," tutur Eman Sulaeman Nasim.

Dikatakannya, padahal saat ini, masyarakat sedang mendukung dan mendorong PT KAI meningkatkan kinerjanya, untuk mengatasi masalah kemacetan di kota-kota besar.

Dia mencontohkan, terjadinya pembiaran penyerobotan aset PT KAI, yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. "Dilakukan pengusaha besar," ujarnya. Lahan seluas 4 ha milik PT KAI, di Jalan Jawa dan Jalan Madura Kelurahan Gang Buntu, Medan, Sumut dibiarkan Pemkot Medan, diserobot pengembang swasta untuk dibangun sarana komersial seperti Hotel, Mall, Rumah Sakit, serta gedung perkantoran.

Pemkot membiarkan pembangunan itu terus berlangsung, meski tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB), dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal)," kata dia.

PT KAI sudah berusaha melindungi asetnya lewat upaya hukum, dan saat ini sudah sampai pada tahap akhir, Peninjauan Kembali (PK) di Mahkah Agung.

Di bagian lain, Andi Syahputra berharap para Hakim Agung di Mahkamah Agung menggunakan hati nuraninya, untuk mengambil keputusan yang benar. Agar dapat mengembalikan aset negara tersebut kepada PT KAI, untuk dimanfaatkan sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat.

"Sistem hukum dan praktek peradilan di Tanah Air saat ini sangat memprihatinkan, Kita berharap para Hakim Agung di MA, dapat mengambil keputusan yang benar dalam memutuskan PK," ujarnya.

Andi Syahputra berharap para Hakim yang Agung di MA dapat mengembalikan aset dan kekayaan negara ke PT KAI. "Bukan ke pihak swasta yang hanya akan menguntungkan pemilik modal," ujarnya.

Pada tahapan ini, imbuhnya, godaan materi sangat besar. Namun, dia masih mempercayai, masih banyak hakim agung yang punya hati nurani untuk menyelamatkan aset negara. Dijelaskannya, salah satu bukti tanah di Jalan Jawa dan Jalan Madura milik PT KAI (Persero) atau aset negara. Sampai saat ini, bangunan-bangunan yang ada di atasnya yang dibangun pihak swasta tanpa ijin PT KAI, tidak memiliki Ijin mendirikan bangunan (IMB) dan Amdal serta sertifikat. (Budi Seno)


Sumber

Jangan sampai deh kejadian di Bandung terulang lagi...

Tapi memang harus lebih perhatian sama aset-aset nganggur, kalau perlu KAI sewa pengacara paling jago, paling pinter, paling ngotot dan paling galak plus bukti-bukti kepemlilikan yang meyakinkan
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive