SITUS BERITA TERBARU

Mereka menawar pembatasan outsourcing

Thursday, October 17, 2013
Pengusaha Minta Aturan Alih Daya Ditunda Dua Tahun

[imagetag]


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) meminta pemberlakuan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 19/2012 ditunda hingga dua tahun.

Reza V Maspaitella, Kepala Divisi Humas dan Informasi ABADI, menuturkan aturan alih daya (outsource) tersebut ditunda sambil menunggu kesiapan industri untuk menyesuaikan alur pelaksanaan batasan outsourcing dalam lima lingkup pekerjaan non inti.

"Kami meminta agar dua tahun lagi, tidak siap untuk tahun ini," katanya, Rabu (16/10/2013).

Ketidaksiapan pengusaha tersebut diduga karena sosialisasi yang masih minim. Menurutnya hampir sebagian besar perusahaan yang tergabung dalam ABADI belum mengetahui juklak dalam surat edaran No.04 Tahun 2013 pada 9 September lalu yang mengatur alur yang ditaati dalam mekanisme pembatasan outsourcing.

"Hampir 70 persen belum paham, makanya kita mau ditunda jangan November tahun ini, lagi pula banyak perusahaan alih daya yang belum tergabung dalam ABADI, ini yang harus dibenahi," katanya.

Sumber:
http://id.berita.yahoo.com/pengusaha...--finance.html

Smoga masalah outsource ini bisa terselesaikan dgn baik yg selalu merugikan tenaga kerja... [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive