SITUS BERITA TERBARU

Malam-malam, Adik Ratu Atut Dikonfirmasi Barang Bukti

Friday, October 4, 2013
[imagetag]
Quote:JAKARTA, KOMPAS.com - Tubagus Chaery Wardana yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua MK Akil Mochtar dikeluarkan dari Rumah Tahanan KPK untuk menjalani proses penyidikan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Tubagus keluar Rutan KPK sekitar pukul 21.00 WIB kemudian masuk ke Gedung KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini dibawa penyidik ke Gedung KPK untuk dikonfirmasi mengenai barang bukti yang disita KPK. "Para tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Ketua MK terkait sengketa Pilkada yang dibawa malam ini oleh penyidik untuk keperluan konfirmasi barang bukti yang disita, untuk penyelesaian administrasi," kata Johan melalui pesan singkat.

Saat memasuki Gedung KPK, Tubagus tidak menjawab pertanyaan wartawan. Selain Tubagus, penyidik KPK membawa advokat Susi Tur Andayani, dan anggota DPR Chairun Nisa dari rutan untuk dikonfirmasi soal barang bukti. Susi merupakan tersangka kasus yang sama dengan Tubagus, yakni dugaan suap menyuap terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Sedangkan Chairun Nisa merupakan tersangka dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Sama halnya dengan Tubagus, kedua orang ini tidak berkomentar ketika memasuki Gedung KPK. Susi terpantau masuk Gedung sekitar pukul 21.02 WIB. Sementara Chairun Nisa sudah masuk sejak sore tadi. Dia keluar Gedung sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti berupa uang dollar AS dan Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar dari penangkapan di rumah Akil pada Selasa (2/10/2013) malam. Uang yang dibungkus dalam sejumlah amplop cokelat itu dibawa Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau ke rumah Akil pada malam penangkapan. Adapaun Cornelis juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar terkait kasus sengketa Pilkada Lebak. Uang ini disita dari rumah orang tua Susi, di kawasan Tebet, Jakarta. Saat menggeledah rumah akil di Kompleks Widya Chandra, Rabu (2/10/2013), penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp 2,7 miliar yang terdiri dari dollar AS dan rupiah.

sumber: kompas.com
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive