SITUS BERITA TERBARU

Kubu Nazaruddin Persilahkan Sudi Lapor Polisi

Wednesday, October 23, 2013

TEMPO.CO, Jakarta- Pengacara terpidana suap korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaaruddin, Junimart Girsang mengatakan kliennya tak takut atas ancaman Menteri Sekretaris Negera, Sudi Silalahi. Rencana Sudi melaporkan Nazar ke kepolisian kata Junimart merupakan hal biasa. �Silakan saja dilaporkan, itu kan hak semua orang,� kata Junimart saat dihubungi, Rabu, 23 Oktober 2013.

Menurut Junimart, kliennya tak akan sembarangan mengeluarkan pernyataan atas keterlibatan Sudi dalam proyek E-KTP. Laporan lengkap korupsi dalam proyek kartu penduduk elektronik itu sudah dijelaskan secara terbuka oleh Nazar pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bila tetap ingin memperkarakan Nazar ke kepolisian, Junimart berharap, Sudi tak asal melapor. Sudi kata dia harus bisa memberi data dan fakta hukum yang memastikan bahwa dia tak turut mengintervensi proyek E-KTP seperti dituduhkan Nazar. �Ini negara hukum jangan sampai laporan itu menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.�

Kemarin, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Nazaruddin yang merupakan bekas bendahara umum Partai Demokrat mengatakan Sudi kerap mengintervensi proyek yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri itu. Intervensi dilakukan Sudi supaya persetujuan proyek E-KTP sebagai proyek multiyear keluar.

Sudi pun telah membantah tudingan ini. "Saya tidak pernah mengintervensi," kata dia. Sudi mengaku sudah bertanya ke Kementerian Dalam Negeri. "Apakah benar saya pernah intervensi? Mereka jawab tidak pernah," lanjut Sudi.

Proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini, kini memang tengah didalami KPK. Sebelumnya Nazaruddin pernah mengaku bersama Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto merekayasa proyek itu. Modusnya, menggelembungkan harga proyek sebesar Rp 2,5 triliun. Setya membantah tuduhan Nazaruddin.


sumber

makin hot aja [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive