Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kecewa tak diajak rapat oleh SBY. MK merasa sebagai lembaga yang dipersalahkan.
MK langsung menggelar rapat setelah Presiden SBY menyampaikan pidatonya semalam. Rapat yang berlangsung selama 7 jam dan berakhir dini hari itu menghasilkan tiga lembar pernyataan bersama delapan hakim MK.
Salah satu poinnya adalah MK mengapresiasi pidato SBY, namun mempertanyakan tak diundangnya MK dalam rapat.
"Kita merasa menjadi objek. Seolah-olah sudah dianggap salah," kata Hakim Konstitusi Harjono saat dihubungi, Minggu (6/10/2013).
Harjono mengatakan, dengan tidak diajak rapat, MK merasa telah dianggap salah oleh Presiden SBY. Menurut dia, MK harusnya diajak rapat, terlebih yang dibahas adalah langkah penyelematan lembaganya.
"MK juga lembaga tinggi. Pemegang kekuasaan yudikatif di negara ini," ujarnya.
sumber
ngaca dulu pak...
yang diundang itu 'pimpinan' lembaga tinggi.
lha pimpinan situ kan udah jadi taeek.
ntar malah bikin bau.
MK langsung menggelar rapat setelah Presiden SBY menyampaikan pidatonya semalam. Rapat yang berlangsung selama 7 jam dan berakhir dini hari itu menghasilkan tiga lembar pernyataan bersama delapan hakim MK.
Salah satu poinnya adalah MK mengapresiasi pidato SBY, namun mempertanyakan tak diundangnya MK dalam rapat.
"Kita merasa menjadi objek. Seolah-olah sudah dianggap salah," kata Hakim Konstitusi Harjono saat dihubungi, Minggu (6/10/2013).
Harjono mengatakan, dengan tidak diajak rapat, MK merasa telah dianggap salah oleh Presiden SBY. Menurut dia, MK harusnya diajak rapat, terlebih yang dibahas adalah langkah penyelematan lembaganya.
"MK juga lembaga tinggi. Pemegang kekuasaan yudikatif di negara ini," ujarnya.
sumber
ngaca dulu pak...
yang diundang itu 'pimpinan' lembaga tinggi.
lha pimpinan situ kan udah jadi taeek.
ntar malah bikin bau.