SITUS BERITA TERBARU

Jasa Dokter Lebih Rendah Dari Tukang Cukur !!!

Wednesday, October 23, 2013
JAKARTA (Pos Kota) � Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak rencana besaran iuran premi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp22,2 ribu per orang/bulan . Penetapan premi sebesar itu dinilai merugikan dokter yang ikut dalam program BPJS.

�Sebagai organisasi profesi, IDI protes keras! Jika premi tetap ditetapkan tidak sesuai dengan nilai keekonomian dan profesionalitas, maka para dokter akan mogok,� ujar Ketua Umum PB IDI Prijo Sidipratomo, di Jakarta.

Sekjen PB IDI Slamet Budiarto menambahkan, bentuk pemogokan yang dilakukan tetap akan memperhatikan etika kedokteran. Artinya pelayanan yang terkait life saving (keselamatan nyawa) tetap dibuka. Namun untuk layanan rawat jalan akan ditutup.

Kalau pun para dokter dipaksa ikut BPJS, niscaya, lanjut Slamet, mutu layanan yang diberikan bakal sangat menurun. Pasalnya para dokter bakal bekerja dengan setengah hati. Dalam dua hari ke depan, pihaknya bakal melayangkan surat protes ke presiden.

Menurut Ketua Bidang Pembiayaan dan Ekonomi Kesehatan PB IDI, Mahlil Ruby, hitungan iur premi bagi kelompok penerima bantuan iuran (PBI) kurang tepat, lantaran pemerintah menggunakan kriteria basis hitungan yang salah.

PBI adalah kelompok masyarakat yang iur preminya dibayari oleh pemerintah. Mereka adalah 40 persen masyarakat Indonesia dengan penghasilan terendah. Saat BPJS beroperasi pada 2014 nanti, telah ditetapkan masyarakat yang masuk dalam PBI sebanyak 96 juta jiwa lebih.

Jika mengacu pada iur premi sebesar Rp22,2 ribu per bulan/orang, maka IDI menghitung dari jumlah premi itu alokasi untuk jasa layanan dokter per kapitasi pasien hanya sebesar Rp7 ribu. Besaran angka tersebut menurut Mahlil tidak hanya untuk ongkos layanan jasa dokter saja, melainkan juga termasuk obat.

Jika dihitung dengan ongkos obat, maka per kapitasi pasien jasa layanan dokter hanya dihargai sekitar Rp2-3 ribu rupiah oleh pemerintah. �Harga ini jauh lebih rendah dari ongkos layanan tukang cukur per kepala,� kritiknya.

TAK SESUAI BIAYA KULIAH

Bila diasumsikan pemanfaatan (utilisasi) peserta BPJS maksimal hanya mencapai 20 persen saja, maka rata-rata pendapatan dokter di sarana kesehatan primer �hanya� mencapai kisaran Rp5-6juta per bulan, yang dinilai IDI tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya kuliah untuk menjadi dokter.

Mahlil menuding pemerintah telah salah membuat kriteria perhitungan premi. Di antaranya penyusunan rate utilisasi yang dihitung pemerintah hanya berdasarkan laporan kunjungan ke sarana kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan layanan Askes pada PNS.

Perhitungan rate utilisasi dengan basis kunjungan dinilai Mahlil bisa menyesatkan lantaran tidak memberi gambaran riil di lapangan. Pasalnya tidak semua orang yang menderita sakit datang ke sarana kesehatan. Maksimal orang sakit yang ke sarana kesehatan kurang dari 60 persen.

Seharusnya, lanjut Mahlil, perhitungan didasarkan pada survei tingkat kesakitan penduduk. Kealpaan lain yang dilakukan pemerintah adalah tidak memasukan basis profesionalisme dokter dan perbedaan geografis. �Dokter fresh graduate (baru lulus) dan dokter senior disamakan, begitu pula dengan kondisi geografis.�

MOGOK DISESALKAN

IDI mengaku telah menghitung besaran premi rata-rata nasional yang ideal sesuai dengan nilai keekonomian dan profesionalitas, yaitu sebesar Rp60 ribu per orang/bulan dengan diambil untuk kapitasi layanan dokter sebesar Rp20 ribu.

Menanggapi permintaan IDI, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, pilihan iur premi sebesar Rp22,2 ribu sudah cukup baik. Pasalnya selain tidak memberatkan fiskal negara, besaran tersebut sudah masuk katagori safety (aman) lantaran bisa menampung utilisasi peserta BPJS hingga 110 persen.

Ghufron mengatakan, dengan premi sebesar itu, maka dikalkulasikan setiap Puskesmas dengan asumsi memiliki 10 ribu kunjungan per bulan bisa mendapat dana dari BPJS sebesar Rp30-40 juta per bulan.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Menurutnya, BPJS yang akan meluncur pada 1 Januari 2014 memang belum bisa memuaskan semua pihak. Badan nirlaba ini akan berjalan setahap demi tahap menuju perbaikan menyeluruh. Dia berjanji, pada 2019 nanti BPJS baru sempurna

Agung juga meminta para dokter tidak mogok kerja hanya gara-gara biaya pengobatan. Menurut Menko, memalukan kalau sampai dokter mogok lantaran soal biaya. �Selain itu, jika iuran premi Rp60 ribu diberlakukan, maka akan sangat memberatkan para pekerja dalam membayar iuran,� cetus Agung. (aby/dms)sumber
Jasa dokter semakin terpuruk. Setelah kalah dari sopir busway, tukang parkir, sekarang kalah dengan tukang cukur rambut
Kalo begini sapa yg mau jadi dokter, bener2 negara AUTO PILOT
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive