SITUS BERITA TERBARU

Ini Kronologi Salah Tembak Polisi di Koja

Monday, October 14, 2013
Quote:Ini Kronologi Salah Tembak Polisi di Koja



[imagetag]

Anggota Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat melakukan kesalahan fatal. Dikira yang dikejar itu adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor ternyata warga sipil bernama, Robin Napitupulu, 25 tahun.

Senin 14 Oktober 2013, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto menyebutkan kejadian itu berawal dari sebuah mobil Daihatsu Grand Max yang dicuri oleh seseorang berinisial ZA di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penyidik langsung mengembangkan dan berhasil ditangkap mobil yang dimaksud. Yaitu Daihatsu Grand Max warna hitam B7859 PJ atas nama pelapor Kristianta.

"Ditangkap juga pelaku dengan inisial ZA alias Dul dan memang melakukan pencurian tersebut," kata Rikwanto.

Rikwanto menuturkan, dari pemeriksaan terhadap ZA ternyata aksi pencurian itu dibantu oleh rekannya menggunakan Daihatsu Terios warna hitam. Kata dia, setelah dilacak pelaku yang menggunakan Terios warna hitam itu ada di kawasan Koja, Jakarta Utara. "Mobil itu kemudian didekati petugas," tambah Rikwanto.

Sebelum menangkap, polisi sempat menunjukan identitas. Salah satu penumpang yang ada di dalam mobil kemudian keluar namun pengemudinya tidak keluar? Bahkan pengemudi melarikan diri.

Akhirnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan meneriakkan maling. Polisi juga melepaskan tembakan ke arah mobil.

Aksi polisi itu menarik perhatian warga. Mereka ikut menghadang dan berhasil menghentikan mobil itu. Naas, pengemudi Terrios itu dihakimi masa. Padahal dia bukan pelaku curanmor melainkan Robin Napitupulu, 25 tahun.

"Polisi pun membawa pelaku berinisial ZA untuk ditunjukkan pengemudi Terios itu. Ternyata bukan orang yang dimaksud. Padahal sebelumnya ZA menunjukkan bahwa mobil itu yang dipakai untuk membantu mencuri Daihatsu Grand Max," katanya.

Rikwanto menambahkan, akibat kejadian tersebut Robin Napitupulu, mengalami luka-luka akibat dihakimi massa dan dirawat di rumah sakit.

"Sekuruh biaya perawatan dan kerusakan akibat kejadian ini ditanggung Polres Jakarta Barat," terang Rikwanto.

SUMBER....


Aturannya sebelum bertindak di cek dulu kebenarannya, dong!!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive