SITUS BERITA TERBARU

INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM! ciyus?

Monday, October 14, 2013
INDONESIA tanah air kita tercinta ini adalah sebuah negara hukum "katanya"
Semua kehidupan dan tata hidup di Indonesia di atur oleh UUD45 dan Pancasila

Tapi....
Bagaimana dengan ini?
Orang "berduit"lah yang mengatur hukum di Indonesia! [imagetag]

Banyak bukti nyata yang sebenarnya memperlihatkan betapa lemahnya hukum yang berlaku di Indonesia!

Anda tentu perna mendengar Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya. [imagetag]

Ane geram gan denger beritanya [imagetag]

HUKUMAN KORUPTOR vs PENCURI AYAM

ENAK BENER JADI KORUPTOR HASIL MALINGNYA GEDE TAPI HUKUMANNYA ENTENG BANGET, NAZARUDIN DI VONIS HUKUMAN 4 TAHUN 10 BULAN PENJARA HABIS CURI UANG NEGARA MILYARAN RUPIAH. BELUM LAGI SI ANGELA.S n ANAS.U MASIH AJA ASYIK MENIKMATI FASILITAS NEGARA MONDAR SANA SINI KAYA ORG GA PUNYA DOSA AJE.

Apa yang dilihat pencuri ayam dan koruptor ini dalam selnya?

Pencuri ayam melihat dinding-dinding yang kotor dan lantai yang suram. Belum lagi toilet yang tidak terurus dan jorok. Tikus-tikus yang berlarian dan saling berebut makanan dia dan para napi lainnya. Sedikit sinar matahari masuk menyelinap melewati celah-celah jeruji selnya. Pencuri ini juga melihat wajah-wajah sangar yang bisa kapan saja melakukan tindakan aniaya terhadap dirinya. Pencuri ini melihat kesusahan yang amat panjang.

Koruptor junior melihat dinding yang berlapis cat terbaik dengan lantai keramik dengan kamar mandi sekelas hotel bintang
3. Makanan yang berlimpah dengan ruangan full aksesoris. Home Teater, Karaoke, apa saja ada. Tidak ada napi lain, hanya dirinya sendiri. Petugas lapas kadang menemaninya nonton atau sekedar berkaraoke. Pencuri ini melihat kesenangan dalam hukumannya.

Apa yang didengar pencuri ayam dan koruptor?

Pencuri ayam mendengar nasib keluarganya yang semakin susah karena dia merupakan tulang punggung keluarga. Dia mencuri karena desakan ekonomi. Klise memang tapi menurut dia itu jalan pintas untuk membayar kebutuhan makan keluarganya. Dia mendengar anaknya sakit dan tidak ada biaya untuk merawatnya. Pencuri ayam ingin bertemu namun petugas lapas melarangnya karena takut dia melarikan diri. Tidak ada uang jaminan buatnya. Pencuri merasa terpukul dengan berita ini.

Koruptor mendengar bahwa tabungannya sudah aman dan tidak akan diganggu oleh siapapun. Dia mendengar bahwa istrinya sudah mendepositokan uangnya di luar negri. Dia korupsi karena ada kesempatan dan kebetulan jumlahnya besar. Dia mendengar anaknya sakit dan dengan sedikit uang pelicin dia bisa bertemu anaknya yang sakit. Petugas lapas percaya bahwa koruptor ini tidak akan kabur. Sudah ada uang jaminan. Koruptor tenang saja dan menunggu putusan bebas

Apa yang dirasakan pencuri dan koruptor?

Pencuri merasakan kesakitan karena pukulan dari massa, polisi, penyidik, dan juga sesama napi. Pencuri merasakan proses hukum yang berbelit-belit dan putusan hukuman yang lama.

Koruptor merasakan kepuasan karena berhasil mendapatkan uang secara singkat. Tidak ada pukulan massa, polisi atau sesama napi. Semua bisa diatasi dengan uang. Dia merasakan proses hukum yang cepat. Walau akhirnya mendapat vonis hukuman itu juga hanya sebentar yah hanya untuk formalitas.

Itu hanya gambaran saya. Masih ingat Gayus yang masih bisa nonton tenis di Bali. Tommy yang bisa naik helikopter ke Jakarta untuk berobat. itu semua karena mereka punya uang. Hukuman dipenjara juga tidak berasa apa-apa buat mereka. Saya setuju bila hukumannya adalah memiskinkan mereka alias ambil semua harta bendanya biar tahu rasa hahaha�.. Semoga hukum Indonesia akan menjadi lebih baik (setidaknya ada perlakuan adil antara pencuri ayam dan koruptor.

Sumber : https://www.facebook.com/zone.sim/po...73559269352726

Ini juga gan cekidot

Senin,tgl 5 Agustus 2013 kita semua dikejutkan dengan pembunuhan sadis Sisca Yofie yang merupakan kepala cabang PT Venera Multi Finance di Bandung. Dia tewas setelah disergap dua orang bersepeda motor di depan kosnya dan terseret sejauh 500 meter. Kedua pelaku juga membacoknya di bagian kepala. Sisca meninggal berlumuran darah dalam perjalanan ke RS Hasan Sadikin. Pembunuhan yang sangat kejam dan biadab ini dilakukan oleh Ade dan Wawan (seorang paman dan keponakan). Tetapi pembunuhan ini masih terus diselidiki polisi untuk mengungkap siapa dalang sebenarnya. Ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia sangat lemah sehingga terjadi kejadian seperti ini.

Waduh sadis banget ini berita, tapi apakah hukumannya setimpal dengan perbuatannya? Di negeri ini hukum bisa diperjual-belikan, para penegak hukum barangkali sudah tidak punya hati nurani sama sekali dalam menghukum seseorang yang melakukan kejahatan. Yang paling tragis adalah hukuman terhadap seseorang yang telah menghilangkan nyawa orang lain DENGAN SENGAJA sangat ringan dijalani si pembunuh. Banyak proses pengadilan untuk para pembunuh, hukumannya hanya berkisar antara 4 tahun sampai dengan 15 tahun, itupun kemudian dipotong remisi bila si pembunuh berkelakuan baik di LP akan dikurangi terus sehingga hukumannya kurang dari vonis yang dijatuhkan. [imagetag]

Ini salah satu keluh kesah teman kita yang juga sama jengkelnya dengan saya tentunya

Kita sebagai penerus bangsa juga jangan cuma ngomong doang benci sama koruptor kaya si ketua MK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus dugaan suap dan menyita barang bukti uang sekitar Rp 3 milyar dalam mata uang asing dan Rupiah.

Indonesia Anti-graft commision logo
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia. (Credit: ABC)
Kepastian status tersangka bukan ketua MK itu disampaikan KPK Kamis (3/10/2013) malam setelah penyidik menggelar pemeriksaan terhadap 13 orang selama lebih dari dua belas jam sejak penggerebekan Rabu (2/10/2013) malam.

Ketua MK, Akil Mochtar, merupakan pejabat tertinggi negara yang pertama, sekaligus dari institusi tertinggi penegak hukum di Indonesia yang ditangkap KPK.

Dia diduga menerima suap terkait perkara sengketa pemilihan dua kepala daerah, yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.

Dari kronologi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, penyerahan uang dilakukan langsung di rumah tersangka dalam mata uang US$ dan SING$ senilai Rp 2 milyar, sementara Rp 1 milyar lainnya disita dari tempat lain.

�Kalau kita jumlah keseluruhan ini kurang lebih Rp 3 milyar, oleh karena itu KPK sudah menetapkan secara resmi orang orang yang menjadi tersangka,� ungkap Ketua KPK Abraham Samad.

Total termasuk Akil, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam dua kasus suap tersebut.

Penyelenggara negara lainnya yang ikut ditanggkap bersama dengan Ketua MK adalah seorang anggota DPR dari fraksi Golkar, fraksi terkuat jaman Orde Baru yang juga ikut dalam aliansi Sekertariat Gabungan (SetGab) bersama Demokrat yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keenam tersangka juga langsung ditahan sejak status tersangka diberikan.

�Kini semua tersangka ditahan dalam Rutan KPK,� jelas pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjoyanto.

KPK mendalami kasus dugaan korupsi ini setelah mendapat laporan dari masyarakat sejak awal September lalu.

KPK juga akan melakukan penyelidikan lanjutan menyusul dugaan kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

�Sementara kita akan fokus pada apa yang sudah kami temukan dulu, sehingga kami tidak mengandai-andai apakah ada kolega dari pak AM yang terlibat,� lanjut Widjoyanto.

Bentuk Majelis Kehormatan

Ini adalah kasus dugaan korupsi pertama yang menghantam Mahkamah Konstitusi juga sekaligus melibatkan ketuanya.

Delapan hakim MK lainnya memutuskan untuk segera membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan posisi Akil Mochtar.

Hakim MK yang baru saja diangkat beberapa pekan lalu, Patrialis Akbar, kepada media menyatakan kalau Majelis Kehormatan dibentuk untuk mengembalikan integritas institusi pengadilan tertinggi di Indonesia itu.

�Jangan kejadian ini untuk menghancurkan MK, karena kejadian ini tidak menutup kemungkinan terjadi dimanapun,� elak Akbar.

Kasus ini juga mendapat respon dari berbagai pihak, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat memberikan pernyataan.

�Berat tugas seorang hakim Mahkamah Konstitusi dan hakim manapun sejatinya dan ini menjadi pelajaran kita semua untuk pemilihan posisi posisi di lemabaga negara,� katanya.

Sumber : http://www.radioaustralia.net.au/ind...orupsi/1199912
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive