SITUS BERITA TERBARU

Harta kekayaan Airin Rp 103 M, Rp 22,1 M mobil mewah

Friday, October 4, 2013
Harta Kekayaan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mencapai Rp 103 miliar, dengan Rp 22,1 miliar di antaranya berupa mobil-mobil mewah.

Airin merupakan istri tersangka tindak pidana korupsi terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gunung Mas dan Lebak, Tubagus Chaeri Wardana.

Berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) Airin tertanggal 24 Agustus 2010, Airin mengoleksi sejumlah mobil mewah.

Mobil-mobil tersebut adalah mobil Ranger Rover Sport 2007 senilai Rp2,15 miliar, mobil Mercedes Benz 2008 senilai Rp1,58 miliar, mobil Mini Cooper 2008 senilai Rp 600 juta, mobil Lamborghini 2009 senilai Rp 9 miliar, mobil Toyota Alphard 2010 senilai Rp 1,3 miliar, mobil merek Ferrari 2006 senilai Rp 3,5 miliar, mobil Porche Panamera 2010 senilai Rp 3,5 miliar, mobil merek Toyota Fortuner 2010 senilai Rp 459 juta.

Harta Airin lain juga berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang lokasinya ada di Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Cianjur, Sumedang, Bandung, Bogor serta Serang; dengan luas bervariasi dengan paling luas berada di Bogor seluas 19.416 meter persegi.

Wanita kelahiran Banjar, 28 Agustus 1976 tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lain yaitu berbentuk logam mulia, batu mulia dan benda bergerak senilai Rp 9,25 miliar.

Selanjutnya mantan Putri Pariwisata dalam pemilihan Putri Indonesia 1996 itu juga memiliki surat berharga hasil investasi sejak 1995 hingga 2010 dengan nilai Rp 2,07 miliar ditambah giro dan setara kas Rp 10,71 miliar.

Airin yang mulai menjabat sebagai Wali kota Tangerang Selatan dari Partai Golkar pada 20 April 2011 tersebut sebelumnya berkarir sebagai notaris di kabupaten Tangerang sejak 2004 dan pejabat pembuat akta tanah di kabupaten Tangerang sejak 2008.

Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap KPK pada Kamis (3/10) malam dan menjadi tersangka pemberi suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten.

SUMBER

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive