SITUS BERITA TERBARU

Hari Ini, SP3 untuk Warga di Tanah Adam Malik

Thursday, October 24, 2013


[imagetag]


TEMPO.CO, Jakarta - Camat Pulogadung, Teguh Hendarwan mengatakan akan memberikan Surat Peringatan ketiga kepada warga bantaran waduk Ria Rio, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, yang menduduki lahan yang diklaim oleh ahli waris mantan wakil presiden Adam Malik. "Besok (hari ini) SP 3 akan kami berikan kepada warga yang masih menempati lahan waduk Ria Rio untuk segera pindah," kata Teguh saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2013.

Teguh menjelaskan, SP 2 telah dilayangkan pekan lalu, kepada warga yang masih menduduki lahan seluas 2,1 hektar. Seharusnya 14 Oktober 2013 adalah tenggat waktu pindah, karena terhitung dua pekan untuk batas pindahannya. "Tapi masih dikasih waktu dan diberikan SP 3," ujarnya.

Rencananya, setelah pemberian SP 3, warga yang tetap menolak pindah atau direlokasi akan ditertibkan paksa. Warga tidak akan mendapat fasilitas rusun dan fasilitas lainnya, jika sampai ditertibkan paksa.

Saat ini, tercatat ada sebanyak 284 Kepala Keluarga yang masih menempati lahan yang diklaim milik Adam Malik itu. Teguh berharap mereka dapat segera pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok, Jakarta Timur. "Untuk dapat pindah ke rusun, silakan warga datang ke kantor Kecamatan. Kami akan proses perpindahannya," kata Teguh. (Baca:Relokasi Waduk Ria Rio Ditarget Rampung Oktober)



sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive