SITUS BERITA TERBARU

Gebrakan Jokowi, PAD Pajak Bumi dan Bangunan DKI Capai Rp 3,2 T

Wednesday, October 16, 2013
[imagetag]

Berita Hari Ini Liputan6.com, Jakarta : Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta meningkat dari sistem pajak online dan sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal itu terjadi karena Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama melakukan gebrakan: pungutan PBB dilakukan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI.

"Pendapatan PBB sekarang sudah mencapai Rp 3,2 triliun atau 87 persen dari target akhir tahun Rp 3,6 triliun," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi, Rabu (16/10/2013).

Iwan menjelaskan, sejak 1985 berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985, PBB dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak. Namun, dengan gebrakan Jokowi-Ahok, Pemprov DKI jadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB melalui DPP.

Meski PAD DKI meningkat, ternyata masih banyak juga warga yang belum bayar Pajak. Iwan pun mengatakan akan memperpanjang waktu pembayaran PBB. Jatuh tempo pembayaran PBB tetap pada 28 Agustus lalu, tapi denda sebesar 2 persen baru akan berlaku setelah 31 Desember.

"Saya ambil kebijakan, karena animo masyarakat yang tinggi, ada musibah banjir dan kebakaran, denda pembayaran PBB, saya hapuskan sampai 31 Desember 2013," ujar Iwan.

Sementara itu, Iwan mengatakan, PAD dari pajak online meningkat drastis. "Hingga 31 September 2013, PAD dari pajak online telah mencapai 78 persen atau Rp 17,628 triliun dari target Rp 22,6 triliun. Angka ini meningkat hampir 21 persen di periode yang sama tahun lalu," tandas Iwan. (Mut/Ism)

Sumber berita

Mantappppp ... makin banyak anggaran untuk pembangunan Jakarta nie pastinya!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive