SITUS BERITA TERBARU

Fathonah "Cengangas-Cengenges" Di Vonis 17,5 Tahun

Wednesday, October 23, 2013
[imagetag]

Terdakwa kasus impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah telah divonis 17 tahun 5 bulan penjara. Walau terlihat kaget, namun raut muka Fathanah masih terlihat sumringah bahkan �cengengesan� usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurutnya tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan akhir dari segalanya. Fathanah dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan dalam sidang selanjutnya. Fathanah juga menyatakan tidak setuju dengan hal yang menyatakan bahwa dirinya pernah dua kali dihukum tindak pidana kejahatan lain di Indonesia. Hal tersebutlah yang memberatkannya dalam tuntutan jaksa.

�Itu tidak relevan dengan apa yang mereka tuntutkan,� ujar Fathanah sambil cengengesan.

Fathanah yang dituntut atas kasus dugaan suap kuota impor daging sapi selama 7 tahun 5 bulan dengan denda Rp 500 juta. Sementara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Fathanah dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan total subsider 2 tahun 2 bulan kurungan penjara.

Sumber

Quote:Mending Di Hukum Mati Aja Tuh Orang...

[imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive