SITUS BERITA TERBARU

Fathanah Dituntut 17 Tahun 6 Bulan Penjara

Tuesday, October 22, 2013
JAKARTA (Pos Kota) � Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah, mendapat tuntutan total pidana 17 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp1,5 miliar.

Tuntutan atas beberapa dakwaan itu dibacakan jaksa Rini Trianingsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10). Kepada Majelis Hakim Tipikor Jakarta yang diketuai Nawawi Pamolango jaksa meminta Fathanah diputus bersalah atas perbuatan korupsi dan TPPU.

�Meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,� kata jaksa Rini, ketika membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10) malam.

Untuk perbuatan korupsinya, Fathanah dituntut pidana 7 tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan penjara. Kemudian untuk TPPU, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu, dituntut 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun penjara.

Sebelumnya, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi Hasan Ishaaq menerima duit Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.

Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama.

Sedangkan dalam perkara pidana pencucian uang, Jaksa KPK mendakwa Fathanah melakukan transfer, mengalihkan ataupun membelanjakan uangnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan total Rp34,729 miliar dan 89 ribu dolar AS.

Mendengar tuntutan jaksa tersebut, Fathanah hanya terdiam dan majelis hakim langsung menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) pada Senin (28/10). (yulian/b)


sumber


17 tahun mantab bgt, istrinya gmna tuh y gan yg semok demplon itu [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive