SITUS BERITA TERBARU

Dahlan Iskan Dilaporkan ke Polri atas Korupsi PLN Rp37,6 Triliun

Tuesday, October 8, 2013
[imagetag]

Skalanews - Mantan Direktur Utama PLN, yang kini menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dilaporkan oleh Jaringan Advokad Publik (JAP) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dahlan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp37,6 triliun yang dilakukan direksi PLN saat Dahlan masih menjabat sebagai Dirut pada periode 2009-2011.

Hal ini dikatakan kuasa hukum JAP, Rahmat Harahap kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10) bahwa pelaporan tersebut sebagai tindak lanjut atas mandegnya upaya pengungkapan kasus tersebut yang pernah dilakukan DPR melalui mekanisme interpelasi beberapa waktu lalu.

"Hingga saat ini DPR belum memberi kepastian hukum, belum ada tindakan atau proses hukum yang dilakukan," kata Rahmat.

Padahal, lanjut Rahmad menambahkan dari laporan audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) melalui laporan hasil audit BPK No 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 terdapat dugaan penyimpangan saat PLN melakukan pengadaan alat pembangkit listrik di delapan pembangkit diantaranya di Medan, Belawan, dan Muara Karang.

"Angka kerugian negara ini, Rp37,6 triliun, merupakan angka yang fantastis. Kasus ini harus diungkap," bebernya.

Dahlan dan jajaran direksi PLN sendiri dilaporkan JAP sesuai dengan pengaduan No. Dumas/55/X/2013/tipidkor. Dalam laporannya, diakuinya juga telah memberikan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya.

Diketahui pada November 2012 lalu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII, Dahlan menyebut inefisiensi terjadi karena saat itu PLN tidak mendapatkan pasokan gas seperti yang dijanjikan.

"Bahkan, suatu kali jatah gas PLN itu dikurangi dan diberikan kepada industri," kata Dahlan pada 25 Oktober 2012 lalu.

Kondisi PLN yang tidak mendapatkan jatah gas itu membuat Dahlan sebagai Direktur Utama PLN dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, akan terjadi memadamkan listrik di Jakarta. Kedua, menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energi pembangkit listrik. Dahlan pun akhirnya memilih opsi kedua. (frida astuti/bus)

http://skalanews.com/berita/detail/1...-Rp376-Triliun
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive