SITUS BERITA TERBARU

Cuma 17,5 gak nyampe 20.

Monday, October 21, 2013
Ahmad Fathanah Dituntut 17,5 Tahun Penjara!

Jakarta - Terdakwa Ahmad Fathanah dituntut hukuman penjara selama 17,5 tahun. Jaksa beranggapan Fathanah terbukti bersalah dalam perkara kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang.

Tim jaksa KPK membacakan surat tuntutan secara bergantian pada persidangan yang dimulai pukul 16.00 WIB, Senin (21/10/2013). Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta ini diketuai hakim Nawawi Pomolango.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa Rini Trianingsih.

Total hukuman itu dijumlahkan dari tuntutan hukuman Tipikor selama 7 tahun enam bulan dan denda Rp 500 juta subsidair enam bulan penjara. Untuk pidana pencucian uang, Fathanah dituntut 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara.

Sebelumnya, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.

Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama.

Sedangkan dalam perkara pidana pencucian uang, Jaksa KPK mendakwa Fathanah melakukan transfer, mengalihkan ataupun membelanjakan uangnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan total Rp 34,729 miliar dan US$ 89 ribu.


sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive