SITUS BERITA TERBARU

(boros) Anggaran Perjalanan Dinas PNS Melonjak 33% Jadi Rp 32 Triliun di 2014

Monday, October 21, 2013

[imagetag]


Quote:
Jakarta - Pemerintah telah mematok anggaran perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga tahun 2014. Anggaran perjalanan dinas ini naik Rp 8 triliun dari Rp 24 triliun di 2013 menjadi Rp 32 triliun di 2014 atau naik 33%.

"Tahun 2014 anggaran perjalanan dinas masih tinggi, bahkan naik menjadi Rp 32 triliun," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar seperti dikutip di Situs Resmi Sekretariat Kabinet RI, Senin (21/10/2013).

Tahun 2013 sendiri anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 24 triliun. Azwar mengatakan pemerintah akan segera melakukan audit terhadap biaya-biaya perjalanan dinas. Tahun lalu audit dilakukan terhadap biaya perjalanan dinas instansi pusat saja.

"Dari Rp 24 triliun biaya perjalanan dinas, minimal 20% bisa kita hemat. Saya berani katakan 40%, tapi pelan-pelanlah," ujar Azwar.

Khusus untuk tahun 2014 nanti, ia mengatakan anggaran perjalanan dinas PNS nantinya bisa dikurangi hingga Rp 12 sampai Rp 13 triliun.

Anggaran perjalanan dinas ini besar sekali per tahunnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri mencatat pemalsuan perjalanan dinas sebagai poin penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKl) tahun 2012. Laporan yang berisi penyelewengan tersebut ternyata dilakukan oleh PNS dengan posisi Eselon II ke bawah.



Sumber : http://m.detik..com/finance/read/2013/10/21/124731/2390951/4/anggaran-perjalanan-dinas-pns-melonjak-33-jadi-rp-32-triliun-di-2014

Musti dipangkas untuk penghematan anggaran, bisa bangkrut negara dibuatnya klo dibiarkan.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive