SITUS BERITA TERBARU

[Biar jadi Anggota Dewan] Guru SD bikin Video Dugem di kelas

Friday, October 11, 2013
ilustrasi ASELI:
[imagetag]


Guru SD Bikin Video Dugem di Kelas

Quote:Metrotvnews.com, Sumba: Video amatir ini menunjukkan seorang guru SD yang melakukan aksi 'dugem' di dalam kelas. Video `dugem` itu semakin menghebohkan warga Kota Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, karena dilakukan caleg DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Quote:Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, tampak sang guru berjoget dengan mengenakan pakian dinas PNS. Layaknya di dalam diskotek, MB berjoget mengikuti alunan music DJ Latin.
Quote:Warga sempat kaget dengan video tersebut, karena aksi si guru seperti sedang mabuk. Warga menduga, aksi si Ibu Guru 'dugem' itu cara agar populer. Sehingga terpilih menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2014-2019 mendatang.
Quote:Namun ketika ditemui wartawan, MB mengaku aksinya dalam video yang direkam temannya itu merupakan aksinya dalam rangka persiapan perlombaaan jelang hari kemerdekaan 17 Agustus 2013 lalu. Aksinya memang disengaja, karena ia sangat menyukai musik disko dan hanya ingin menyenangkan kawan-kawannya ketika jam pulang sekolah.
Quote:"Dalam video memmang benar saya berjoget di ruang perpustakaan sekolah dengan maksud hanya untuk bersenang-senang di luar jam sekolah ketika para murid telah pulang sekolah. Saya kaget bahwa video itu bisa beredar karena bukan saya yang sengaja mengedarkan video dugem itu," katanya saat ditemui Jumat (11/10).
Quote:Kepala Sekolah SD Inpres Palindi Mburung, tempat MB mengajar, mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan. Ia menegur serta menasihati sang guru.

"Saya selaku kepala sekolah saya tidak bisa memngeluarkan dia dari sekolah dan hanya bisa mengambil tindakan dengan menegur dan menasihatinya karena itu status yang bersangkutan hanya sebagai guru magang bukan PNS," tegasnya.

Quote:Sekretaris dinas PPO kabupaten Sumba Timur Ruben Nggulindima mengatakan, terlepas dari MB adalah guru magang atau PNS, tindakan yang bersangkutan telah melanggar kompetensi kepribadian dan melanggar aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

"Tindakan yang bersangkutan tidak serta merta kami harus mengeluarkan (memecat), namun memberikan teguran keras karena memberikan gambaran yang tidak patut pada peserta didik ketika melihat video itu," tegas Ruben.

Rencananya si Ibu Guru 'dugem ' akan melaporkan beredar video dirinya ke aparat polisi. Ia merasa sebagai korban pencemaran nama baik. ( Ignatius L Kunda)

Editor: Deni Fauzan


SUMBER


Quote:VIDEO di youtube nya bisa chek di mari gan:
[imagetag]


ketawa ajah lah [imagetag]

mau mencalonkan jadi anggota dewan kok joget nya di SD coba di depan bapak-bapak terhormat [imagetag]

[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive