SITUS BERITA TERBARU

BeritaKasih "Astaga, Pendeta di Pekanbaru Jual Wanita Muda Seharga Rp1,5 Juta

Monday, October 14, 2013
Quote:PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang oknum pendeta di Pekanbaru diindikasi terlibat perdagangan anak/manusia. Parahnya, diduga jaringan itu juga melibatkan aparat kepolisian setempat.


Kepala Polisi Daerah Provinsi Riau Brigjen Pol Condro Kirono menyatakan, oknum aparat kepolisian yang berusaha melindungi praktik perdagangan anak akan ditindak tegas. "Kalau itu benar, penanganannya akan dilakukan oleh Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan)," kata Kapolda kepada wartawan usai Shalat Jumat di Masjid Polda Riau di Pekanbaru, Jumat (11/10/2013)


Pernyataan Kapolda itu, tanggapan atas pengaduan Naso, warga Pekanbaru asal Nias yang melaporkan indikasi seorang keponakannya, perempuan 14 tahun, menjadi korban perdagangan manusia.


Naso mengaku sebelumnya juga telah mengadukan indikasi kasus tersebut ke Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru melalui laporan STPL/1335/IX/2013.


Dia menuduh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta yang beralamat di Komplek Perumahan Villa Indah Paus Blok 19 di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. "Saya sudah melaporkannya ke Polsek, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan serius. Kami menduga ada 'main mata' antara polisi dan lembaga itu," katanya.


Naso menceritakan, bahwa Arlina (14), keponakannya telah dijual oleh seorang pemuka agama ke lembaga tersebut dengan harga Rp1,5 juta. "Keponakan saya ini sebelumnya tinggal di Desa Kampungpinang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau," katanya.


Menurut pengakuan pemuka agama tersebut, perbuatannya itu telah diketahui oleh kedua orang tua korban. "Tapi ternyata, setelah saya konfirmasi ternyata bohong. Tidak ada kesepakatan antara orang tua dengan pelaku," katanya.


Dia menjelaskan, bahwa keponakannya itu juga mejadi korban penganiayaan karena menolak untuk dipekerjakan sebagai pembantu. "Keponakan saya ini kemudian minta tolong sama temannya bernama Devi. Dia akhirnya dijemput orang tuanya.Namun perusahaan itu meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 juta karena katanya sebelumnya juga telah menyerahkan uang sebesar itu kepada pendeta itu," katanya.


Karena tidak ada uang, kata dia, Martinus (ayah korban) dipaksa menandatangani surat perjanjian utang sebesar Rp1,5 juta. "Ini sudah sangat aneh, makanya saya melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian berharap ada upaya hukum," katanya.


Arlina sebelumnya oleh lembaga tersebut sempat dipekerjakan di pabrik pembuatan roti dan sebuah rumah makan di Pekanbaru. "Tapi sekarang sudah berada di rumah orang tuanya di Kampar. Kami berharap polisi bisa menindaklanjuti kasus ini," katanya.(fzr)


Sumber Coy [imagetag]
pendetanya sarap coy, btw wajar aje orang nias, lah sebelum nikah aja anaknya di perawani dulu ama bapaknya [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive