SITUS BERITA TERBARU

Akil Mochtar: Saya Tak Kenal Dua Orang Itu

Thursday, October 3, 2013
Akil Mochtar: Saya Tak Kenal Dua Orang Itu

[imagetag]

Quote:Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan tak mengenal Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya Chairunissa dan pengusaha tambang Palangkaraya Cornelis Nalau.

Saat Chairunissa dan Cornelis datang ke rumah dinas Akil, menurut Akil itu adalah kedatangan tanpa diundang. "Malam-malam, saat saya di dalam rumah diberi tahu ada dua orang datang ke rumah saya. Begitu saya keluar, ada dua orang itu dan orang-orang KPK di teras," kata Akil di halaman gedung KPK, Kamis, 3 Oktober 2013.

Akil melanjutkan pernyataannya, "Kemudian orang itu yang saya tidak kenal, satu perempuan, satu laki-laki. Nah, dia apa namanya, digeledah. Dan dari penggeledahan itu didapatlah itu," kata dia.

Saat diungkit soal kemungkinan adanya jebakan dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK itu, Akil mengaku tak tahu. "Saya tak tahu maksud dan kepentingannya apa," kata Akil.

Akil keluar dari gedung KPK pukul 22.00 Wib untuk menuju rumah tahanan KPK yang berada di lantai basement gedung yang sama. 24 jam sebelumnya, Akil dicokok penyidik KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Abraham, dalam ekspose yang dilakukan, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana adalah AM," kata Abraham.

KPK melakukan ekspose dalam dua kasus. Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten. Akil terkena di dua kasus tersebut.

Di kasus Gunung Mas, status tersangka ditetapkan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya Chairunissa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan seorang pengusaha tambang bernama Cornelis Nalau. Akil dan Chairunissa disangka sebagai penerima suap, sedangkan Hambit dan Cornelis disangka sebagai pemberi suap.

Di kasus Lebak, status tersangka ditetapkan kepada advokat Susi Tur Andayani, dan Tubagus Chaeri Wardana, suami Airin Rachmi Diany. Airin adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap.

SUMBER


Ga kenal apa pura2 ga kenal?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive