SITUS BERITA TERBARU

Waduhhh ... Menteri SBY, Peserta Konvensi Capres Demokrat, Diduga Terlibat 2 Kartel

Friday, September 6, 2013
Setelah bawang, Gita kembali terseret kartel kedelai?
Jumat, 6 September 2013 08:33:00

[imagetag]
Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan

Kebijakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kembali dianggap membuka peluang praktik kartel pangan. Paling anyar menyangkut harga kedelai yang tak kunjung turun. Kisahnya bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin, Kamis (5/9), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor mereka, dekat kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Lembaga ini mengundang pejabat Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Urusan Logistik (Bulog), importir, dan asosiasi pengusaha.

Agendanya satu, mencari informasi sebanyak mungkin mengapa harga jual kedelai bisa tiba-tiba melonjak selama dua pekan terakhir. Komoditas ini memang mayoritas impor dari Amerika Serikat, tapi pengusaha mengaku belum pernah mengalami harga jual sampai Rp 9.200 per kilogram sejak Orde Baru. Pihak paling kelimpungan akibat harga kedelai naik adalah pengrajin tempe-tahu. Makanan khas Indonesia itu terpaksa diperkecil ukurannya, supaya konsumen tidak mengeluhkan kenaikan harga.

Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifudin, sampai mengultimatum agar pemerintah bertindak. Kalau tidak, pekan depan para pengrajin mogok kerja lantaran tak kuat menanggung kerugian. "Kami sudah pasti tidak tahan, sepanjang sejarah inilah (harga kedelai) yang tertinggi. Kami sedih, menderita. Sekarang sudah ribuan pengrajin mengurangi produksi, ribuan (pengusaha) memberhentikan karyawannya," ujar Aip dalam RDP.

Selepas rapat dan mendengar berbagai penjelasan, KPPU mengumumkan kesimpulan sementara mengejutkan. Kementerian Perdagangan kemungkinan punya andil sehingga harga bahan baku tempe ini meroket. Dugaan awal, lemahnya kebijakan impor Gita Wirjawan menciptakan ulah spekulan yang berkoordinasi menahan pasokan, alias kartel.

Dasarnya adalah laporan pengurus Dewan Kedelai Nasional Sutaryo di forum kemarin. Dia mengatakan, Importir Terdaftar (IT) yang berhak mengimpor kedelai sudah mendapat pemberitahuan sejak 31 Juli. Namun, Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dibutuhkan buat mendatangkan barang, baru keluar 31 Agustus lalu. Komisioner KPPU Munrohim Misanam menyatakan, izin yang terlalu lama dikeluarkan itu memberi ruang buat spekulasi di pasaran.

Gambarannya begini. Kedelai Amerika butuh waktu 2 bulan dikapalkan ke Tanah Air. Sekarang, importir yang berbisnis kedelai hanya menyisakan stok nasional 315.000 ton, sebagian sisa didatangkan Juni kemarin. Karena SPI terlambat dikeluarkan, maka terbuka peluang ada pengusaha yang sengaja berlama-lama menahan pasokan dari gudang supaya menangguk untung akibat harga naik. "Saya melihat indikasinya sih sudah kelihatan (ada kartel). Di pemerintah sebenarnya sudah terungkap berupa ketidakpastian kebijakan, ditafsirkan mengambang, terus ini dimanfaatkan pelaku pasar," ungkap Munrohim.

Dugaan kongkalikong bisnis kedelai ini berpotensi menyeret kembali sosok Gita Wirjawan. KPPU sudah berkasus dengan mendag dalam dugaan kartel impor bawang putih. Dikonfirmasi apakah kebijakan impor Gita akan kembali dipermasalahkan, Ketua KPPU Nawir Messi tak membantah atau membenarkan. Dia mengaku investigator masih mengembangkan isu kedelai. KPPU berpegang pada keyakinan bahwa kebijakan impor pemerintah membuka peluang pengusaha buat memainkan pasokan. "Kami belum bisa menyimpulkan ada kartel kedelai, tapi dugaan kita adalah persoalan kebijakan," ujar Messi pada merdeka.com, Kamis (5/9) malam.

Jawaban bos KPPU juga mengambang soal potensi keterlibatan Gita dalam aksi pengusaha menimbun pasokan kedelai. "(Keterlibatan mendag) juga masih didalami," paparnya. Jika mekanisme impor kembali jadi bidikan KPPU, maka kasus kedelai tak jauh beda dari dugaan penyelewengan bawang putih impor. Hubungan Kementerian Perdagangan dan lembaga antikartel ini bisa kembali memanas. Dalam gelar perkara dua bulan lalu, penyidik KPPU menilai kebijakan Gita menyalahi aturan karena tanpa seleksi, memperpanjang SPI impor bawang dari China 14 importir untuk periode November 2012 hingga Februari 2013.

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Gita beserta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi dianggap menutup peluang importir lain dalam mendapat kesempatan yang sama dalam berusaha. Tak terima, Gita melontarkan somasi pada KPPU. Dia menilai, kesimpulan KPPU tak resmi dan non-prosedural lantaran bocor ke publik, padahal baru tahap gelar perkara. "Saya tersentuh karena yang mengumumkan bukan ketua (KPPU). Ya sudah saya mengirim somasi. Ini cuma salah satu investigator, kok berani-beraninya mengumumkan, menyebut nama saya langsung lagi," ujar Gita saat itu.

KPPU bergeming, dan menganggap aksi penyidiknya sesuai tata cara sidang. Dipanggil 19 Agustus lalu buat menyampaikan pembelaan soal mekanisme impor bawang, Gita mangkir. Dia diwakili Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Lasminingsih. Anak buah Gita berkukuh penyidikan kartel hanya bisa mencakup pelaku usaha, bukan pejabat negara. Kemendag pun menolak dipanggil lagi KPPU. "Kita tidak akan berpanjang-panjang lagi, kita tidak akan menyampaikan saksi ke KPPU," kata Lasmi selepas sidang.

Wakil Ketua KPPU Sukarmi tak kalah gertak. Dia yakin berhak memanggil pejabat pemerintah yang diduga terlibat kasus persaingan usaha tidak sehat. "Kalau terlapor tidak hadir, KPPU berhak memanggil. Kita minta bantuan penyidik, kalau kita sudah panggil 3 kali, tetap masih mangkir. Kita sudah memiliki MoU dengan kepolisian." Sidang penyelewengan impor bawang kini terus bergulir. Ditambah kemungkinan kasus kedelai dikembangkan penyidik, daftar perseteruan Gita dengan KPPU semakin panjang.

Sebelumnya, menteri sekaligus peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat ini sudah menegaskan pasokan kedelai tidak diakali segelintir pengusaha nakal. "Saya belum ada data untuk bisa simpulkan (kartel). Logikanya gini deh, harga naik karena kita masih tergantung impor, produksi dalam negeri sedikit sekali, dan impor ini bayarnya pakai dolar, bukan pakai rupiah. Kalau ada gejolak di nilai tukar mau enggak mau harga ini akan ada gejolak," kata Gita kepada merdeka.com akhir pekan lalu.

Cuma, KPPU kali ini tidak sendirian menduga-duga. Ketua Gakoptindo juga curiga ada yang bermain dengan menahan pasokan kedelai. Alasan pemerintah bahwa importir mengurangi pesanan kedelai akibat melemahnya rupiah, dinilai pengusaha sangat tidak masuk akal. "Kedelai yang ada sekarang itu kedelai 2-3 bulan yang lalu harga dolar masih Rp 9.000, bukan Rp 12.000 (per USD). Impor sekarang baru datang dua bulan lagi. (Harga) seharusnya baru naik dua bulan lagi. Nah ini ada apa-apa," kata Aip Syarifudin.
http://www.merdeka.com/uang/setelah-...l-kedelai.html

KPPU Duga Gita Wirjawan Terlibat Kartel Bawang Putih
Kamis, 25 Juli 2013 | 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com � Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ikut terlibat dalam kartel bawang putih yang dilakukan oleh 19 importir. Saat ini, pihak KPPU baru saja merampungkan dugaan laporan pelanggaran atas kasus tersebut. Investigator Penuntut KPPU, Muhammad Nur Rofik, mengatakan, keterlibatan Gita Wirjawan ini atas dasar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi yang memberikan perpanjangan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 14 importir terdaftar (IT) untuk melakukan importasi bawang putih pada periode Januari-Maret 2013.

Padahal, perpanjangan SPI ini justru merugikan pihak importir lain yang akan melakukan kegiatan serupa. Atas hal ini, KPPU menduga Gita Wirjawan melanggar ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli. "Meski perpanjangan SPI ini justru tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M/Mendag/PER/V/2012," kata Nur Rofik kata Nur Rofik saat sidang perkara di kantor KPPU Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Masalahnya, kata Nur Rofik, dokumen perpanjangan SPI ini ditandatangani oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi atas nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. "Artinya, Gita Wirjawan otomatis menyetujui dan atau setidaknya mengetahui tindakan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri atas perpanjangan SPI," tambahnya.

Adapun ke 14 importir terdaftar yang diduga terlibat dalam kartel bawang putih ini ialah CV Bintang, CV Karya Pratama, CV Mekar Jaya, CV Mahkota Baru, CV Dakai Impex, PT Dwi Tunggal Buana, PT Dika Daya Tama, PT Mulya Agung Dirgantara, PT Sumber Alam Jaya Perkasa, PT Tritunggal Sukses, PT Tunas Sumber Rejeki, CV Mulya Agro Lestari, PT Lintas Buana Unggul, dan PT Tunas Utama Sari Perkasa.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...l.Bawang.Putih

KPPU Endus Kartel Kedelai Libatkan Kemendag
5 Sep 2013 16:27:25

Jakarta, Aktual.co � Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi praktik kartel dalam impor kedelai. Menurut Komisioner KPPU, Munrohim Misanam, indikasi kartel dapat dilihat dari perbedaan stok kedelai di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin Gita Wirjawan. "Terlihat dari laporan stok yang tidak sama antara Kementerian Perdagangan, Gabungan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe serta importir . Ini jadi tanda tanya dan perlu diperdalam lagi," katanya di Gedung KPPU, Jakarta, Kamis (5/9).

Dirinya juga menilai Pemerintah, tidak tegas dalam memberikan kepastian kebijakan soal impor kedelai. Hal ini menimbulkan penafsiran yang mengambang dan akhirnya dimanfaatkan para pelaku pasar. "Kami belum tahu siapa pemainnya. Biar jalan dulu prosesnya, tapi itu menjadi titik masuk kami untuk mengkroscek karena pengusaha membutuhkan kepastian. Ketika ada kevakuman dan ketidakpastian mengenai ini, maka kemungkinan akan terjadi permainan," ujarnya.

Dia juga menegaskan akan melanjutkan proses tersebut ke tahapan investigasi apabila bukti mengarah pada kejelasan adanya kartel. "Lalu akan masuk ke perkara, karena sudah jelas dan semakin jelas. Namun saya tidak bisa memastikan kapan proses selesai karena itu tergantung pada dinamika penyelidikan, bisa cepat bisa lambat," ujarnya.
http://m.aktual.co/ekonomibisnis/163...atkan-kemendag

----------------------------

Risiko bagi Gita Wirjawan yang terlalu kenes maju ke Pilpres ... wajarlah kalau menjadi sorotan dan target lawan politik. Nekad nyapres tanpa ada dukungan parpol dan akar rumput, sama aja bunuh diri. Selagi Ical, Hatta Radjasa, Prabowo dan Wiranto yang punya massa dan dukungan parpol berkuasa saja, masih di kerjai dan di bully hampir setiap hari, apatah lagi seorang Gita aja! Tuh lihat nasibnya si HT sekarang yang lagi di bully gara-gara menyelenggarakan kontes Miss World, apa kagak belajar dari dia?


[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive