SITUS BERITA TERBARU

Seorang Pembantu mencuri uang majikannya hingga Rp 3 Miliar

Thursday, September 19, 2013
Quote:[imagetag]
Ilustrasi pembantu rumah tangga.

Quote:Fit (22) tak pernah menduga pelariannya bakal berakhir di ruangan tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Perempuan itu juga tak mengira uang yang dicurinya bernilai hampir Rp 3 miliar. Angka itu terlampau besar untuk tasnya yang berharga kurang dari Rp 50.000.

Fit terus menunduk saat polisi membawanya dari ruangan tahanan ke salah satu ruang pertemuan di Markas Polres Jakarta Utara. Dia menutup wajahnya dengan kerudung. Matanya sembab dan berair.

Pembantu rumah tangga itu menyesal. "Saya kalut saat ditelepon bapak bahwa rumah di kampung akan disita Selasa (17/9/2013) pagi karena tak bisa bayar utang Rp 350 juta," kata Fit, Rabu (18/9/2013).

Orangtuanya, kata Fit, berutang kepada seorang tetangga di kampung halaman di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk jual cengkih. Namun, usaha itu tidak lancar. Pembayaran tersendat. "Tetangga itu pinjam uang ke bank, dia juga terdesak," ujarnya.

Fit juga mengaku terbebani dengan status pertunangan dan rencana pernikahannya. Pernikahan belum digelar, tapi dia sudah berbadan dua.

Tanpa pertumbangan panjang, Fit langsung terpikir mencuri harta majikannya, Yanto Lugiono Lo, di Kompleks Bima Raya Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Enam bulan bekerja, Fit tahu majikannya yang merupakan pengusaha penukaran uang asing kerap membawa pulang dan menyimpan uang asing di rumahnya.

Saat Lo keluar rumah untuk menjemput anaknya yang pulang dari les, Selasa pukul 16.00, Fit mengambil kunci cadangan untuk masuk ke kamar dan membuka lemari majikannya. Ada beberapa gepok uang mata uang Hongkong, Kuwait, Bahrain, Arab Saudi, Jordania, dan Qatar di lemari. Dengan segera, dia memindahkannya ke tas.

Fit lantas mengajak kabur Kom (40), rekan sesama pembantu di rumah itu, ke kampung halaman. Keduanya berasal dari daerah yang sama, yakni di Batang, Jawa Tengah. "Saya tidak tahu apa-apa," kata Kom.

Dengan berjalan kaki membawa tas, keduanya keluar kompleks dan mencari angkutan kota menuju Terminal Tanjung Priok.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Daddy Hartadi, korban mengetahui kamar dan lemarinya terbuka sepulang dari menjemput anak pukul 18.00. Namun, dia baru melapor pukul 20.00.

"Pelaku diduga kuat kabur ke kampung halaman. Kami memeriksa jadwal keberangkatan bus-bus tujuan Pekalongan, Jawa Tengah, untuk memperkirakan posisi mereka," kata Daddy.

Fit dan Kom diperkirakan berangkat dari Terminal Tanjung Priok pukul 19.00. Bekerja sama dengan kepolisian wilayah lain, petugas bisa melacak posisi bus. Keduanya ditangkap di bus, di daerah Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, pukul 00.00. Nilai hasil curian diduga mencapai Rp 3 miliar. Keduanya lalu dibawa kembali ke Jakarta.

Fit dan Kom dijerap Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain harus mengembalikan hasil curian, Fit dan Kom juga harus mendekam di balik jeruji besi.

Sumber: KOMPAS CETAK
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive