SITUS BERITA TERBARU

"Saya belum minta petunjuk Pak Gubernur, kalau saya sih maunya usir saja,"!!!!!!

Wednesday, September 25, 2013
'Basuki Tak Sabar Hadapi Warga Waduk Ria Rio'
Warga bantaran Waduk Ria Rio menolak untuk mengikuti pengundian relokasi Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Jakarta Timur. Mendengar laporan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap mereka tak layak menghuni rusun.

Berdasarkan laporan yang ia terima, warga bantaran Ria Rio menolak direlokasi ke Rusun Pinus Elok karena telah menyicil rumah melalui Bank Tabungan Negara (BTN).

"Kalau mereka mampu menyicil rumah, kan mereka enggak layak tinggal di rusun," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Sebab, menurut dia, rusun itu hanya disediakan Pemprov DKI bagi warga-warga yang tidak mampu secara material untuk mencicil rumah sendiri. Basuki mengingatkan kalau warga bantaran Ria Rio memang tidak mau pindah dari kawasan tempat tinggal yang kini ia tempati, yaitu di bantaran waduk.

Kendati demikian, Basuki mengimbau awak media untuk menanyakan lebih lanjut kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait permasalahan tersebut. "Aku suruh Pak Gubernur saja deh, aku enggak sabar, nanti aku salah ngomong, lapor Komnas HAM lagi," kata Basuki.

Bagaimana tindakan Pemprov DKI selanjutnya melihat permasalahan tersebut? Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, intinya, Pemprov DKI tetap akan memindahkan warga yang mendirikan bangunan di atas lahan negara ke rumah susun yang telah disediakan.

Namun, ia melihat permasalahan warga Ria Rio merupakan kasus baru. Menurut Basuki, mereka sudah mendirikan di atas lahan negara, Pemprov DKI menyediakan rusun untuk mereka relokasi, namun mereka menolak untuk pindah ke rusun Pinus Elok.

"Saya belum minta petunjuk Pak Gubernur, kalau saya sih maunya usir saja," tegas dia.

Pengundian Rusun Pinus Elok batal dilaksanakan pada Selasa (24/9/2013) kemarin, karena warga Pendongkelan, Jakarta Timur, memilih meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur. Sekitar 200-an orang warga menolak mengikuti pengundian karena pihak Kecamatan Pulogadung dianggap tidak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan mereka, seperti soal dana kompensasi, teknis soal relokasi, dan mengenai kesiapan rusun.

sumber:
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Khlwp[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive