SITUS BERITA TERBARU

Ruhut Bisa Batal Jadi Ketua Komisi III DPR

Thursday, September 19, 2013
Ruhut Bisa Batal Jadi Ketua Komisi III DPR

[imagetag]


Liputan6.com, Jakarta : Langkah Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan Gede Pasek Suardika dinilai tidak begitu mudah. Anggota Komisi III DPR itu harus mendapat persetujuan juga dari anggota Komisi III DPR lainnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani menjelaskan, meski Fraksi Demokrat telah menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III, 'Si Poltak' harus mendapatkan persetujuan dahulu oleh para anggota Komisi III lainnya.

Bila para anggota komisi III tidak menyetujui dipimpin oleh Ruhut, maka Fraksi Demokrat harus mengganti Ruhut dengan anggota Komisi III lainnya yang masih satu fraksi.

"Apakah Ruhut disetujui atau ditolak oleh anggota komisi, kalau disetujui langsung menjadi ketua komisi, kalau ditolak maka fraksi menganti dengan anggota yang lain untuk menjadi pimpinan komisi," kata Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Yani menjelaskan, pengantian pimpinan komisi memang telah diatur di dalam Tata tertib DPR yang merupakan hak dan wewenang fraksi untuk menempatkan anggota-anggotanya. Akan tetapi, dia menegaskan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh anggota komisi dalam rapat komisi.

"Biasanya secara anggota komisi memberikan persetujuan, nanti kita lihat saja pada waktu proses pemberitahuan dan serah terima yang dipimpin oleh pimpinan DPR apakah disetujui atau tidak," ungkapnya. (Mvi/Ism)

Sumber:
http://news.liputan6.com/read/697051...komisi-iii-dpr

Baguslah klo batal..... [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive