SITUS BERITA TERBARU

Regulasi Jadi Biang Keladi Pemiskinan Rakyat

Monday, September 16, 2013
Peneliti Indonesia Mining dan Energy Studies (IMES) Musyafaur Rahman menilai pernyataan Ketua KPK Abraham Samad penuh sensasi, yang mengungkapkan bocornya keuntungan negara dalam mengelolaan migas dan sumber daya alam yang dikuasasi asing mengalir ke pundi-pundi asing dan kantong-kantong pribadi pejabat. Potensi pendapatan negara Rp7.200 triliun pun hilang setiap tahun karena penyelewengan atas pajak dan royalti yang dibayarkan dari sektor migas dan tambang.

Jika tak ada korupsi, dengan royalti dari sektor migas dan tambang saja pendapatn negara sebesar Rp7.200 triliun itu mestinya setiap jiwa rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per tahun tanpa harus bekerja keras! �Ini penyakit kronis korupsi yang harus diberantas. Apa yang dipaparkan Abraham Samad itu adalah realita yang sejatinya difahami semua pihak namun ditutupi keberadaanya dari jangkauan masyarakat luas,� ungkap Musyafaur Rahman dalam rilisnya, Senin (9/9/2013).

Berdasarkan data di Kementrian ESDM, saat ini untuk sektor minyak saja, 67% lahan minyak dikuasai asing, sementara 21% lainnya kerja sama dengan perusahaan asing dan sisanya yang hanya sekian persen saja yang dikelola oleh perusahaan nasional. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, 28 blok dioperasikan perusahaan nasional dan sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal.

Fakta lainnya, lanjut Musyafaur, hampir semua perusahaan migas internasional yang ternyata memiliki dan menguasai blok-blok migas di republik ini selama puluhan tahun lewat Kontrak Karya. Daftar panjang itu meliputi Chevron (AS), CNOOC (China), Chonoco Phillips (AS), ENI (Italia), Kufpec (Kuwait), Exxon Mobil (AS), Total E&P Indonesie.

Perusahaan asing lainnya yang juga beroperasi di Indonesia antara lain; Premiere Oil, Marathon Oil, Huskyenergy, Talisman, Amerada Hess, BP Indonesia, Anadarko, Asia Energi, Citic Seram Eenergy Limited, Fairfield Indonesia, Hess, Inparol PTE.Ltd, Inpex Corp, Japan Petroleum, Petro China, Kondur Petroleum, Kodeco Energy, Korea National Oil Corporation, Kalrez Petroleum, Lundin BV, Nation Petroleum, Petronas Carigali, Peral Energy, Permintra Petroleum, Santos PTY, Sanyen dan Oil 7 Gas.

�Dan jika mengacu pada data KPK, maka kita dapat simpulkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut ditambah sejumlah perusahaan asing di sektor pertambangan, adalah para pengemplang pajak dan royalti terbesar di republik ini yang parahnya dilegalkan lewat berbagai macam kemudahan dan keiistimewaan akibat perundangan dan regulasi yang dibuat oleh sejumlah orang-orang tamak dan korup di republik ini atas nama Kontrak Karya. Tidak main-main, 7200 triliun rupiah bocor dari kantong pendapatan negara,� terangnya.

Regulasi Miskinkan Rakyat
Musyafaur Rahman menegaskan, sejauh ini regulasi yang dibangun oleh pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia jelas-jelas menjadi biang keladi carut-marutnya pengelolaan SDA dan bocornya pendapatan negara dari sektor migas dan pertambangan. �Hal tersebut bisa dilihat dari angka kemiskinan, pengangguran yang semakin tinggi. Kesenjangan sosial kian melebar. Rakyat menjerit dikarenakan harga-harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi, biaya pendidikan mahal, kesehatan tidak terjangkau oleh mayoritas rakyat,� bebernya.

Menurut Musyafaur, rakyat Indonesia telah tenggelam dalam lapisan penindasan yang paling rendah. Pada lapisan pertama rakyat dihisap oleh neokolonialime dan imperialism atau nekolim lewat penguasaan asing atas berbagai sektor kehidupan di Republik ini. �Pada lapisan kedua rakyat ditindas oleh rezim pemerintahan yang melanggengkan budaya korupsi Sehigga ketika keduanya bersatu maka seluruh aspek kehidupan ekonomi, politik dan social budaya bangsa Indonesia dihancurkan secara sistematis,� tandasnya.

Dalam catatan IMES, jelas dia, sejumlah peraturan yang dibuat di era reformasi mulai dari amandemen UUD 1945 hingga pembuatan berbagai UU dan peraturan, telah terbukti adalah pesanan asing dan dibuat dengan dukungan utang luar negeri. Sementara pada tingkat internasional, nasib bangsa dijerat dengan berbagai perjanjian internasional yang melumpuhkan kemandirian negara.

�Lihat saja UU 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang dibuat pada era pemerintahan SBY, tanah Negara dapat dikuasai 95 tahun oleh modal asing. Melalui Perpres 36 tahun 2010 yang juga dikeluarkan SBY seluruh sektor ekonomi strategis mulai dari pertanian, pangan, energy, minyak dan gas, keuangan, perbankan, hingga ritel dapat dikuasai 95% hingga 99 % oleh modal asing. Rakyat Indonesia semakin tersingkir dan kehilangan akses atas sumber-sumber produksi,� ungkapnya pula.

Pada saat yang sama, lanjutnya, pemerintahan SBY melakukan impor besar-besaran mulai dari produk pertanian, pangan hingga hasil industri yang mengakibatkan petani semakin miskin dan industri nasional ambruk. Maka jadilah Indonesia sebagai lahan jarahan dari kapitalisme asing dalam seluruh sendi kehidupan ekonominya.

Periksa Jero Wacik
Akibat dari segala kekonyolan tersebut, akhirnya Ketua KPK yang sendiri kali ini menyerukan agar pemerintah menasionalisasikan semua blok migas dan potensi sumber daya alam yang kini dikuasai oleh asing. Musyafaur mendesak pemerintah memperketat izin pada pengusaha tambang dan harus patuh pada pembayaran royalti serta pajak menyusul adanya rencana membuka 144 sumur migas baru di Indonesia pada 2013. Seperti alasan Ketua KPK, agar tak ada lagi anak putus sekolah, dan supaya Indonesia kembali ke kejayaannya.

�Ya, nasionalisasi nampaknya menjadi harga mati mengingat deretan fakta di atas yang menunjukan bahwa kekayaan alam negeri ini sudah dirampok habis-habisan dari rakyat Indonesia, pemegang kedaulatan dan hak absolute atau kekayaan alam di negeri ini,� jelas Musyafaur.

�Bayangkan jika satu persatu Kontrak Karya dikembalikan ke republik, maka sudah bisa dipastikan berapa triliun rupiah yang bisa diselamatkan dari pajak dan royalti yang selama ini prosentasenya hanya secuil saja porsinya untuk negara,� tambahnya.

Namun, kata dia, perlu dicatat bahwa negeri ini kerapkali memunculkan ide-ide besar namun gagal dalam pelaksanaannya. �Jika KPK mau menjadi garda terdepan dalam hal nasionalisasi aset dan penyelamatan harta kekayaan negara maka dukungan harus diberikan oleh segenap rakyat Indonesia!� serunya.

Di sisi lain, menurut dia, langkah yang konkrit juga harus ditunjukkan oleh KPK, yakni mulai mengaudit pendapatan negara dari sektor pajak dan royalti yang telah dikemplang oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut dan mengumumkannya kepada publik secara terbuka. Penangkapan Kepala SKK Migas mungkin menjadi awal dari langkah KPK tersebut, namun masih jauh sumbu dari api, karena yang disasar oleh KPK seharusnya bisa lebih luas mengingat regulasi tidak hanya dibuat oleh SKK Migas tapi juga melibatkan banyak pihak, termasuk berbagai perusahaan asing yang memegang Kontrak Karya di negeri ini dan juga Kementerian ESDM sebagai Departemen yang berwenang mengatur Kontrak Karya di negeri ini.

Untuk itu, tegas Musyafaur, jika memang Abraham Samad selaku Ketua KPK serius dengan ucapannya maka tidak ada jalan lain, pemeriksaan terhadap Menteri ESDM, Sekjend KESDM dan pejabat lainnya terkait kasus yang enimpa Kepala SKK Migas Rudy Rubiandini akan menjadi salah satu momentum yang menjadi titik tolak kampanye KPK melawan dominasi asing dan kebocoran uang negara di sektor migas dan tambang.

�Sikap lunak Menteri ESDM terhadap Presiden Freeport dalam kasus kecelakaan di area tambang yang menewaskan banyak pekerja menjadi salah satu indikasi yang patut ditelusuri lebih lanjut,� ungkap Peneliti IMES.

Selain itu, sambung dia, keinginan Kementrian ESDM untuk memperpanjang Blok Siak yang berakhir November 2013 nanti ke Chevron dan berlanjut ke Blok Mahakam yang juga akan diperpanjang ke Total E & P harus ditelusuri lebih lanjut apakah mengandung unsur gratifikasi atau tidak terhadap para pejabat di tingkat daerah ataupun pusat.

�Jika itu tidak dilakukan, sekali lagi bangsa ini kembali sedang mengigau sesaat dan bermimpi akan kesejahteraan tanpa mamu untuk memulai dan mewujudkannya,� tutur
Musyafaur. [*]

sumber

ane setuju, regulasi dalam pengelolaan SDA dan impor yg tdk tepat, menjadi penyebab pemiskinan rakyat[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive