SITUS BERITA TERBARU

Produk Mendekati Kedaluarsa Diminta Tidak Dijual

Thursday, September 5, 2013
[imagetag]

Quote:Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayah Iman, mengatakan masih banyak ritel yang mengabaikan kondisi barang yang dijual.

Kementerian Perdagangan pernah menemukan ritel yang nekat menjual barang meskipun sudah melewati tanggal kedaluarsa. "Kami minta agar produk makanan atau minuman yang tanggal kedaluarsanya tinggal dua bulan, harus ditarik," katanya di sela Sosialisasi teknis tata cara dan hasil pengawasan barang beredar dan jasa di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 5 September 2013.

Ia menegaskan minimarket berjejaring di daerah mendapat sorotan khusus. Alasannya, pengawasan cenderung longgar dan kerap ditemukan produk tidak layak edar. "Minimal mendekati tanggal kedaluarsa."

Langkah pemerintah, kata Inayah, menegur induk minimarket berjejaringan itu. Himbauan agar masyarakat kritis juga menjadi kewajiban pemerintah. "Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas," katanya.

Inayah berharap konsumen mulai jeli meneliti rincian produk terutama tanggal kedaluarsa. Jika produk berupa non makanan, yang diperhatikan adalah ada tidaknya kartu garansi. "Sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak."

Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta, Tri Lestari, mengatakan pihaknya mengawasi produk secara berkala. Pengawasan itu di antaranya secara kasat mata, pengujian, dan pengecekan untuk mengetahui standar mutu produksi, pencantuman label, dan layanan purna jual.

Dia mengatakan sepanjang 2012 menemukan 519 pelanggaran aturan dalam peredaran produk makanan dan minuman. Misalnya ada yang sudah lewat tanggal kedaluarsa, tanda kedaluarsa tidak jelas, tidak berlabel, kemasan rusak, dan tidak ada izin dinas kesehatan.

Tri Lestari menduga pelanggaran itu bisa karena pelaku usaha yang nakal, kesalahan petugas, atau justru pembeli yang merusak kemasan.

Sedangkan untuk produk non-makanan dan minuman seperti barang elektronik, dia mengatakan pada 2012 ada 184 pelanggaran. Contohnya, "Produk tidak ber-SNI, SNI hanya ada di bungkus, dan tanda SNI tidak timbul," katanya.


sumber: TEMPO

memang masih banyak ditemukan produk yang mendekati kedaluarsa atau bahkan sudah kedaluarsa dijual, perusahaan tentu biasanya tidak akan menarik barangnya sebelum tanggal tersebut karena tidak mau rugi, nah peran masyarakat tentu harus memilih barang dengan baik [imagetag] kan kalau barangnya ga ada yang beli maka otomatis barangnya ditarik lagi kan hehe, ada usul lain?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive