SITUS BERITA TERBARU

Polisi Usut Casting Online Model Bugil

Thursday, September 12, 2013
[imagetag]

Quote:Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, laporan ihwal audisi online model bugil yang dilakukan warga Surabaya tengah dilakukan. Kasus tersebut menjadi perhatian Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.

"Itu kasus IT, Direskrimsus yang menangani," katanya Awi kepada Tempo ketika menghadiri Tasyakuran Kemenangan Karsa di Kantor Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

Awi tidak banyak memberikan komentar ihwal penanganan kasus tersebut. "Nanti saya tanyakan," kata Awi menambahkan. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim pada Jumat, 6 September 2013 pekan kemarin. Sang pelapor Edwin Saputra mengaku menerima surat kuasa dari Direktur Pengelola Models1, John Horner. Models1 merupakan agen model yang berbasis di London dan terbesar di Eropa yang telah berkecimpung selama 40 tahun di dunia model.

Edwin mengatakan, perusahaan agensi model ini dicatut oleh Anthony, pihak terlapor. Menurut Edwin, pihak terlapor telah membroadcast mengenai event pemotretan model bugil yang diselenggarakan di Kapal Pesiar Star Cruise dengan bayaran Rp 210 juta selama dua hari.

Anthony dalam pesan yang disiarkan itu juga menjelaskan gambaran acara selama di Star Cruise. Sementara itu, Anthony selaku pihak terlapor belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang menjeratnya ini. Upaya Tempo untuk menghubungi ibu terlapor, Naniek tidak bisa.

"Suaranya putus-putus. Nggak dengar," kata Naniek yang langsung menutup teleponnya, Rabu siang, 11 September 2013. Pesan singkat yang dikirim Tempo Rabu siang ini belum dibalas. Antthony dilaporkan telah menyebarkan berita elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan seperti tercantum dalam pasal 27 (1) jo pasal 45 (1) UU RI Nomer 11 Tahun 2008 tentan ITE.


sumber: TEMPO

Ini Modus Casting Bugil Catut Models1

Quote:Surabaya - Edwin Saputra mengaku menerima surat kuasa dari Direktur Pengelola Models1, John Horner. Models1 merupakan agen model yang berbasis di London dan terbesar di Eropa yang telah berkecimpung selama 40 tahun di dunia model.

Edwin mengatakan, perusahaan agensi model ini dicatut oleh Anthony, yang telah dilaporkan ke polisi. Menurut Edwin, pihak terlapor telah membroadcast mengenai even pemotretan model bugil yang diselenggarakan di Kapal Pesiar Star Cruise dengan bayaran Rp 210 juta selama dua hari.

Pesan ini dikirim melalui media broadcast ponsel pintar, email, situs jejaring sosial facebook yang digunakan untuk itu, sebelumnya akan dilakukan audisi online. Si terlapor juga mencantumkan pin BB bagi yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh informasi tersebut. Casting ini, kata Edwin, sudah terjadi selama dua tahun.

Syarat foto yang dikirim tersebut adalah foto model yang mengenakan tank top ketat tanpa bra, hot pants, bra, cd, bikini, lingerie, kemben, topless, nude, naughty pose, kain, swimsuit dan wetlook.

Anthony dalam pesan yang disiarkan itu juga menjelaskan gambaran acara selama di Star Cruise. Sementara itu, Anthony selaku pihak terlapor belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang menjeratnya ini. Upaya Tempo untuk menghubungi ibu terlapor, Naniek tidak bisa.

"Suaranya putus-putus. Nggak dengar," kata Naniek yang langsung menutup teleponnya, Rabu siang, 11 September 2013. Pesan singkat yang dikirim Tempo Rabu siang ini belum dibalas. Antthony dilaporkan telah menyebarkan berita elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan seperti tercantum dalam pasal 27 (1) jo pasal 45 (1) UU RI Nomer 11 Tahun 2008 tentan ITE.


sumber: TEMPO

parah banget nih [imagetag] semoga kasus ini cepat diselesaikan, atau bahkan kasus ini cuma untuk pengalihan kasus2 lainnya?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive