SITUS BERITA TERBARU

Petani Bisa Menggugat

Friday, September 20, 2013
[imagetag]

Jakarta - Ketika pemerintah tak peduli pada peningkatan daya produksi petani, dan selalu membuka keran impor lebar-lebar, maka petani seluruh Indonesia bisa melakukan gugatan secara kolektif atas kebijakan yang menyengsarakan petani itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Wasekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (20/9).

"Langkah yang paling efektif bagi petani adalah mengorganisir diri. Pada saat APEC berlangsung di Bali nanti, para perwakilan petani bisa bersatu untuk mendesak pada komunitas internasional untuk tidak lagi melanjutkan liberalisasi di sektor pertanian," katanya.

Semisal, kata dia, petani kedelai bisa bersatu dengan petani tebu, yang baru saja berdemonstrasi mengkritik pertumbuhan pabrik gula rafinasi yang menyengsarakan petani tebu. Dengan demikian setelah berbagai upaya dilakukan oleh petani, ternyata tidak didengar, maka petani bisa menggunakan momentum APEC itu untuk ramai-ramai datang ke Bali.

Salah satu yang dikritik Hasto dan bisa menjadi bagian dari puncak kemarahan petani adalah perintah Wapres Boediono terbaru yang menyatakan siapapun boleh impor kedelai. Hal itu semakin mempertegas agenda pemerintahan saat ini untuk lebih memilih melakukan liberalisasi di sektor pangan.

Menurut Hasto Kristiyanto, dengan menurunkan bea masuk atas produk pangan impor sebesar nol persen dan membebaskan hambatan impor, serta membebaskan siapapun untuk impor kedelai, adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah pada mekanisme pasar.

"Pemerintah tidak lagi berdaulat sehingga mudah didikte oleh kartel kedelai," tegas Hasto.

Menurutnya, kebijakan itu nyata-nyata merupakan disinsentif bagi petani untuk berproduksi. Di Jawa Tengah pada akhir bulan September hingga awal Oktober, petani akan panen kedelai. Dipastikan dengan membanjirnya kedelai impor, tidak ada lagi keberpihakan Pemerintah kepada petaninya sendiri karena harga akan jatuh.

Diketahui bahwa Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan institusinya membebaskan siapapun perusahaan yang ingin mengimpor kedelai diberikan izin. Alasannya kelonggaran ini diperintahkan oleh Wakil Presiden Boediono.

SUMBER

Quote: Para petani sekarang sudah bisa melayangkan gugatan ke pada pemerintah jika masih melakukan import kedelai....untuk kemakmuran dan menuju swasembada[imagetag][imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive