SITUS BERITA TERBARU

Pemprov DKI: Pemberlakuan Jam Malam Agar Siswa Lebih Intens Belajar

Friday, September 13, 2013

[imagetag]


Jakarta - Pemprov DKI melontarkan wacana pemberlakukan jam malam bagi pelajar. Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, menuturkan pemberlakuan jam malam itu dimaksudkan agar siswa lebih banyak belajar saat tak di sekolah.

"Hemat saya ini tanggungjawab orang tua. Ketika di sekolah mereka belajar, begitu di rumah belajar dengan orang tua. Nah, kalau sampai anak ada di luar rumah, itu jadi tanggungjawab orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto kepada detikcom, Jumat (13/9/2013).

"Di sekolah katakan belajar 75 persen, 25 persennya di rumah mengerjakan PR ulangan itu bagian dari pendidikan. Walau orang tuanya nggak tahu kalkulus atau diferensiasi, setidaknya mengingatkan dia harus belajar," imbuhnya.

Yudi menegaskan, aturan pemberlakuan jam malam ini substansinya adalah perhatian orang tua terhadap anak didik. Aturan ini juga tidak dimaksudkan untuk mengekang sang pelajar.

"Kalau hanya sekedar aturan tapi masyarakat belum paham, nanti dipahaminya pengekangan. Jangan juga disalahartikan melanggar HAM. Pak Wagub tahu ini bisa jadi kontrovesi, padahal pemerintah hanya mengingatkan bahwa anak-anak adalah aset bangsa," tuturnya.

Aturan ini menurut Yudi, secara teknis akan dituangkan dalam bentuk surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di DKI, lalu sekolah melanjutkan kepada orang tua baik melalui pertemuan maupun format lainnya.

"Teknisnya imbauan agar orang tua mengontrol penuh anaknya, belajar lebih intens lagi," ucapnya.

Aturan pemberlakuan jam malam ini, sama dengan imbauan tak membawa kendaraan ke sekolah. Termasuk juga agar anak menjaga lingkungan, tidak melakukan tindakan vandalisme dan lainnya. Pada intinya fungsi orang tua dan pemahaman si anak.

"Kalau pemahaman saya rasa itu lebih baik," kata Taufik.

Sumber: TKP
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive