SITUS BERITA TERBARU

PDIP Minta Outsourcing Dihapuskan

Sunday, September 8, 2013
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja di Indonesia. Sikap ini merupakan salah satu hasil Rapat Kerja Nasional III partai moncong putih tersebut.
"Kami mendesak dihapuskannya tenaga kerja outsourcing dan kontrak yang bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta menolak politik upah murah," kata Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani, di Ecovention, Ecopark, Ancol, Jakarta, Ahad, 8 September 2013.
Karena itu, Puan menambahkan, Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat akan memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Sistem Pengupahan, yang antara lain mempertimbangkan upah survei berdasarkkan komponen hidup layak serta memperkecil struktur kesenjangan penggajian antara upah tertinggi dan terendah serta kondisi setempat.
Selain itu, PDIP juga akan meminta wakil mereka di pemerintah daerah agar terlibat aktif dalam penentuan upah sesuai dengan garis kebijakan partai dan menginisiasi lahirnya kebijakan yang melindungi industri dalam negeri di wilayah mereka masing-masing. "Seperti penghapusan pungli, kemudahan dan penyederhanaan perizinan, serta penyiapan infrastruktur industri," ucap Puan.
PDIP juga meminta pemerintah berani bersikap tegas dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang mengancam kebebasan memeluk agama atau kepercayaan. Menurut Puan, PDIP menginstruksikan seluruh pimpinan dan kader di daerah untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam melindungi warga dari tindak kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat yang mengatasnamakan agama, suku, dan ras yang mengancam kebhinekaan.
"Pada saat bersamaan, dialog antar tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, serta pimpinan TNI dan Polri untuk kembali ke prinsip-prinsip Pancasila harus terus ditingkatkan," kata Puan.
PDIP, ujar Puan, juga meminta pemerintah menjadikan kawasan perbatasan sebagai halaman terdepan negara. "Dengan demikian, di kawasan tersebut pemerintah harus hadir untuk menjamin terlaksananya fungsi dasar negara di bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan percepatan peningkatan kesejahteraan di wilayah tersebut."
PRIHANDOKO

Sumber; http://id.berita.yahoo.com/pdip-mint...--finance.html

Setau ane ya dulu yang mengadakan outsorce kan megawati waktu masih jadi presiden RI, bener ga? ko malah sekarang menolak sih, kliatan banget pencitraannya
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive