SITUS BERITA TERBARU

PDI-P Serang Kartel Pangan Bentukan Demokrat Dan Koalisi.

Thursday, September 26, 2013
Quote:
[imagetag]

Pangan adalah bagian terpenting dalam soal Politik Ideologi, dalam konsep negara pangan bukanlah sekedar pemenuhan kebutuhan manusia, tapi pangan menentukan arah negara sekaligus arah peradabannya.

Politik kedaulatan pangan sebenarnya tidak asing lagi di Indonesia, bahkan dalam pidato-pidato politik Bung Karno dalam pledoi �Indonesia Menggugat� tahun 1932 ketergantungan pangan rakyat yang terjajah jadi tema penting, �politik ekonomi perkebunan� yang kemudian menggeser �kedaulatan pangan rakyat� dalam kebebasannya bertani dibahas dengan apik oleh Bung Karno lewat pemahaman analisa ekonomi yang mendalam.

Di tahun 1952 Bung Karno juga secara mendalam membahas soal pangan dengan kedaulatan politik, pangan dengan arah ekonomi politik dan pangan sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Di tahun itu Bung Karno berpidato :

�haruskah kita mati kelaparan? Buat apa kita membuang deviezen bermilyun-milyun tiap-tiap tahun untuk membeli beras dari negara lain, kalau ada kemungkinan untuk memperlipatganda produksi makanan sendiri? Segala ikhtiar-ikhtiar kita menekan harga-harga barang di dalam negeripun �sebagai yang telah kita alami � selalu akan kandas, selalu akan sia-sia, selama harga beras periodik membubung tinggi, karena harga beras memang menentukan harga barang yang lain-lain. Politik bebas, prijsstop, keamanan, masyarakat adil dan makmur, �mens sana in corpore sano�, � semua itu menjadi omong kosong belaka, selama kita kekurangan bahan makanan selama tekort kita ini makin lama makin meningkat selama kita hanya main cynisme saja dan senang cemooh-mencemooh, selama kita tidak bekeja keras, memeras keringat mati-matian menurut plan yang tepat dan radikal. Revolusi pembangunan harus kita adakan. Revolusi Besar diatas segala lapangan, Revolusi Besar dengan segera, tetapi paling segera diatas lapangan persediaan makanan rakyat. Dan kamu pemuda-pemudi di seluruh Indonesia, kamu harus menjadi pelopor dan pahlawan revolusi pembangunan itu! Janganlah bangsa menyesal di hari yang akan datang.�

(Bung Karno, 1952 dikutip dari Buku : Bung Karno dan Pemuda, Yayasan Sukarno terbitan 1982)

Pidato itu beliau ucapkan di IPB dan sejak itulah Bung Karno menerapkan dasar-dasar politik pangan. Arah ekonomi politik Bung Karno adalah ekonomi politik kemandirian, pertama-tama yang ia usahakan adalah menciptakan swasembada beras.

Politik pangan Bung Karno ini sejalan dengan kemandirian politik PDI-P sebagai salah satu poin penting ekonomi politik kita, inilah salah satu pokok penting juga dalam perjuangan politik di PDI-P soal kemandirian pangan maka tak heran bila Kepala-Kepala Daerah PDI-P amat kritis terhadap kemandirian pangan.

Ya, memang punya obsesi untuk menjadikan Indonesia sebagai kebun pangan sedunia karena kita adalah bangsa yang dianugerahkan tempat paling subur di dunia. Tapi apa yang terjadi bila mentalitas pemerintahan kita masih mentalitas fee impor, kita punya garis pantai terpanjang di dunia, tapi kita impor garam, kita punya lahan luas untuk tanam kedelai, tapi kita impor. Ujung-ujungnya seluruh bentukan harga-harga di Pasar Rakyat menjadi harga yang bergantung sabda para importir.

Politik ketergantungan impor pangan ini harus segera diakhiri, tapi ini adalah tugas bersama, gerak bersama dari berbagai komponen kekuatan politik legal dengan gerakan rakyat. Strategi penghancuran kartel impor pangan bisa dilakukan dengan :

1. Membangun jaringan gerakan penolakan impor pangan yang menyusahkan petani lewat kelompok-kelompok tani secara sinergis dan simultan.

2. Petani harus diajarkan pendidikan politik agar dapat membangun Ormas Tani yang kuat, ormas tani yang tumbuh secara organik bukan dari bentukan kepentingan elite tapi langsung dari bentukan kaum tani itu sendiri. Ormas Tani digunakan sebagai penekan kebijakan Pemerintah yang mengasingkan petani dari kerjanya sendiri, mengasingkan petani dari rejekinya sendiri. Organisasi tani ini diarahkan untuk mewujudkan : sistem produksi, konsumsi, distribusi dan pasar pangan yang berpihak pada kedaulatan rakyat serta perlindungan pasar dalam negeri dari impor murah.

3. Pemerintah dan berbagai kekuatan politik legal-konstitusional harus mengapresiasi wilayah-wilayah yang berhasil meningkatkan surplus pangan, bukannya malah mengebom wilayah tersebut dengan impor yang lebih murah tapi justru membangun kekuatan produksi mereka, agar mereka terpacu untuk memproduksi, setelah itu Pemerintah mengatur kekuatan pasar petani-petani baik pasar lokal maupun penguatan pasar Internasional.

4. Reformasi Agraria dengan melihat fungsi lahan dengan menuntut distribusi petani tanpa tanah dan kemungkinan bagi para petani untuk memiliki hak atas tanah mereka.

5. Tanah seharsnya jadi milik rakyat kecil dan tak bertanah, bukan milik tuan tanah dan perusahaan besar.

6. Tanah dan air harus dimiliki oleh komunitas lokal dengan menghargai sepenuhnya terhadap hukum adat dan hak-hak terhadap penggunaan sumberdaya lokal dan tradisional mereka.

7. Memiliki hukum positif saja tidak cukup, di dalam lingkup internasional banyak negara yang memiliki hukum agraria tetapi tidak diimplementasikan.

8. Perempuan harus memiliki hak yang setara dalam hal akses terhadap lahan dan air.

9. Menolak privatisasi sumberdaya air (seperti prinsip-prinsip yang tertuang dalam UU No.7/2004) ; Pemerintah harus melindungi para petani di dalam penyediaan akses irigasi yang gratis untuk proses produksi.

10. Kita seharusnya dilindungi dari polusi sumberdaya air oleh industri dan pertanian yang menggunakan bahan kimia (pupuk dan pestisida kimia), khususnya pada sistem produksi beras.

11. Benih merupakan jantung dari sistem pertanian, dan basis dari kedaulatan pangan. Untuk itu tolak proses paten benih, tolak segala bentuk, sistem ataupun teknologi yang mencegah petani untuk menyimpan, mengembangkan dan mereproduksi benih sendiri.

12. Mendorong hak untuk reproduksi dan pertukaran benih oleh rakyat dan untuk rakyat. Benih tidak boleh didistribusikan oleh perusahaan transnasional dan pemerintah, karena mereka akan menjadikan petani hanya sebagai konsumen dari rantai produksi benih.

Berbagai poin diatas pernah saya sampaikan dalam interpelasi mempertanyakan impor beras pada pemerintah di tahun 2007, ternyata sudah enam tahun berselang watak pemerintah yang amat memanjakan kepentingan makelar impor tidak berubah. Akibatnya harga kedelai mahal, harga daging sapi mahal, seluruh harga pangan rakyat naik secara signifikan. Sementara Menteri yang seharusnya mengurusi pangan malah asyik main iklan di Televisi untuk kepentingan Kampanye Capres, tidak ada keseriusan dalam menjalani tugasnya untuk menciptakan arus pangan yang berdaulat dan murah.

Pembongkaran dan Penghancuran Kartel Pangan adalah tugas politik dari mereka yang berkesadaran mencintai bangsanya, mencintai rakyat Indonesia, bila ini dipahami sebagai perjuangan, maka kita tidak akan pernah mengeluh untuk memperjuangkan terus kemandirian pangan buat rakyat Indonesia.

Hasto Kristianto


Sumber


Hancurkan Neoliberal dan Antek2nya... [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive