SITUS BERITA TERBARU

Merokok di Lobi Kantor, Enam PNS Kab. Bekasi Dimutasi

Monday, September 9, 2013
BEKASI, (PRLM).- Hanya karena merokok di lobi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bekasi dimutasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Bekasi, Dadang Mulyadi. Tindakan ini pun dinilai sejumlah PNS sebagai tindakan arogan dari Sekda.

Keenam pegawai tersebut adalah Encep Supriyadi, Kasimin, Ade Sofyan, ketiganya pelaksana di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Mereka ketahuan merokok di depan kantor bupati saat menunggu apel. Sedangkan dua orang staf Bappeda dan seorang staf Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPPLHD) dinilai salah oleh Sekda karena tidak mengenakan baju Korpri seusai olahraga.

"Memang benar sudah disediakan ruangan untuk merokok. Tapi, selama ini kan belum ada perdayang menjelaskan dimana saja kita boleh merokok atau tidak," ucap salah seorang PNS Kab bekasi yang enggan disebutkan namanya kepada "PRLM", Jumat (5/2).

Sejumlah PNS yang ditemui "PRLM" mengatakan, sangat tidak pantas seorang sekretaris daerah menegur bawahannya di depan umum hanya gara-gara merokok di tempat parkir.

Harusnya, kata mereka, cukup dipanggil dan diberi pengarahan saja, "Kalau seperti itu kan yang salah juga malu. Jadi kayak anak kecil saja. Harusnya dipanggil langsung atau dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diberi sanksi atau pengarahan. Bukan langsung dimutasi," tuturnya.

Mereka tampak prihatin dengan sikap Sekda yang semakin arogan. Pasalnya beberapa waktu lalu seoarang staf BPLHD juga dimutasi hanya karena salah berada di barisan saat apel pagi.

Sementara ketika ditemui, Sekda Kab. Bekasi, Dadang Mulyadi mengatakan semata-mata hanya untuk menegakkan displin. "Tidak ada maksud apa-apa. Ini sebagai upaya pendisiplinan pegawai," jawabya singkat.

Wakil Bupati Bekasi, mengatakan soal perpindahan staf memang wewenang Sekda dan ini merupakan upaya untuk penyegaran. Namun Darip enggan menanganggi lebih jauh anggapan sejumlah PNS yang menyatakan Sekda arogan. "Kalau memang salah diberi sanksi moral, misalkan diperingatkan atau diberi arahan," ujarnya. (A-186/A-50)***

Sumber

Kalo ngerokok nya di Mall pas jam kerja sanksi nya apa yah?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive