SITUS BERITA TERBARU

(menteri ) besan alay ikuti gaya vickinisasi

Wednesday, September 18, 2013
Jakarta - Mobil murah atau low cost green car (LCGC) ternyata masih bisa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium. Lalu bagaimana dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengurangi subsidi BBM?

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan jika mobil murah menggunakan premium maka harus segera dicermati. Sebab, tidak ada gunanya memproduksi mobil yang nantinya akan merugikan negara.

"Ya menurut saya kalau penggunaannya premium, ini harus dicermati betul. Seberapa besar konsumsinya itu. Kalau tidak ada spesifiknya keunggulan dibanding yang lain, bisa sarua jeng bohong (sama saja bohong). Itu kudeta hati namanya," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2013)

Ia menuturkan, mobil murah di desain dengan target tidak menggunakan BBM bersubsidi. Karena harus sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi konsumsi BBM.

"Jadi mobil murah sudah di desain, sejauh mana kontribusi untuk menurunkan konsumsi BBM," kata Hatta.

Aturan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat memang menyebutkan mobil murah harus mempunyai mesin dengan spesifikasi bensin minimal beroktan 92 atau bensin jenis pertamax.

Namun tidak ada larangan bila si pemilik mobil murah nanti menggunakan bensin subsidi jenis premium atau solar subsidi.

Aturan tersebut menyebutkan, bahan bakar mesin mobil murah harus memenuhi spesifikasi minimal sebagai berikut:



Research Octane Number (RON) 92 untuk motor bakar cetus api
Cetane Number (CN) 51 untuk motor bakal nyala kompresi (diesel)


Untuk konsumsi bahan bakar, aturan ini menyebutkan, konsumsi 1 liter bahan bakar mobil murah harus bisa menembuh jarak hingga 20 km.

sumber

http://finance.detik..com/read/2013/...manya?f9911013
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive