SITUS BERITA TERBARU

Mau Jadi Hakim Aja Nyogok, Gimana Kalo Sudah Jadi hakim, Mau Dirusak Hukum Indonesia

Wednesday, September 11, 2013
Nyogok Tes Hakim Rp 525 Juta Gagal, MA: Hati-hati dengan Calo!

Jakarta - Charles Parulian tertipu mentah-mentah calo tes hakim sebanyak Rp 525 juta. Calo yang juga panitera pengganti Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta Ginarta dihukum 1,5 tahun penjara.

"Banyak sekali orang yang suka mengambil kesempatan sekaligus berusaha mendiskreditkan lembaga peradilan untuk keuntungan diri pribadi baik berusaha sebagai calo perkara maupun calo dalam reqruitment," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (10/9/2013).

Ginarta menipu keluarga Charles dengan menjanjikan bisa memasukkan Ginarta menjadi hakim lewat jalur khusus. Namun ujian tes hakim pada 2008 dan 2009 nama Charles tidak keluar. Kesabaran keluarga Charles pun habis dan melaporkan kasus senilai Rp 525 juta itu ke Polda DI Yogyakarta.

"Ini menjadi peringatan dan pelajaran kita untuk berhati-hati kepada oknum yang seperti itu akan merugikan diri orang lain serta mendiskreditkan kewibawaan lembaga yang harus kita bangun bersama," papar mantan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta ini.

Untuk mencegah adanya percaloan ini, MA telah melakukan prosedur seleksi yang ketat. Mulai dari pendaftaran hingga proses seleksi.

"Sudah sangat jelas penerimaan dan proses seleksi dilakukan transparan dengan mengumumkan nama nama sejak awal hingga minta masukan rekam jejak dari masyarakat. Bahkan pendaftaran pegawai serta hakim sudah dilakukan melalui sistem online," pungkas hakim flamboyan tersebut

sumber

Pegawai yang lulus dari nyogok, anak istrinya dikasih harta haram !!
dari awal saja sudah nyogok, sudah bisa ditebak kelakuan selanjutnya yang akan diperbuat setelah duduk....
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive