SITUS BERITA TERBARU

Mahfud MD: Lihat Jokowi, Dia Berani karena Tak Tersandera

Friday, September 20, 2013

[imagetag]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD mengunjungi redaksi Kompas.com di Jakarta, Kamis (19/9/2013). Dalam kunjungan tersebut, Mahfud memaparkan gagasan kebangsaannya terkait dukungan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden pada pemilu 2014. | KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


JAKARTA, KOMPAS.com � Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, dibutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian untuk melakukan perubahan. Menurutnya, hal ini bisa terjadi jika pemimpin terpilih dengan cara yang bersih. Tidak lahir dari politik transaksional yang akan menyanderanya.

Menurut Mahfud, fenomena Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, yang terpilih dalam Pilkada 2012 lalu, menjadi cermin bahwa dengan modal keberanian yang dimilikinya, Jokowi bisa melakukan programnya dengan baik karena tak tersandera dengan siapa atau kelompok mana pun.

"Kenapa Jokowi berani? Karena dia tak tersandera," kata Mahfud saat berkunjung ke Redaksi Kompas.com, di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

"Jokowi adalah bagian dari sedikit pemimpin yang ingin membersihkan dan memperbaiki keadaan. Yang sedikit ini menginspirasi saya. Menawarkan diri ingin membersihkan dan memperbaiki keadaan. Fenomena Jokowi juga menunjukkan bahwa tanpa modal yang kuat, juga bisa," papar Mahfud.

Dalam pengamatannya, selama proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, tak ada deal-deal politik tertentu yang membelenggu Jokowi. Hal ini, kata Mahfud, yang membuat Jokowi berani bekerja menciptakan perubahan meski skalanya hanya sebatas di Ibu Kota.

"Nah saya kira seperti itu (bersih, tak tersandera), ke tingkat nasional juga seharusnya seperti itu," ujar Mahfud.

Ia menekankan, keinginannya maju sebagai calon presiden akan dilakukan dengan cara-cara yang bersih dan tanpa politik transaksional. Mahfud mengatakan, ia juga menyaring secara ketat pihak-pihak yang akan memberikan sumbangan untuk pencalonannya. Syarat utamanya, kata Mahfud, pemberi sumbangan tak pernah berperkara hukum dan tak pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi.

"Politik transaksional ini yang membelenggu, tersandera. Maka dari itu saya menawarkan diri dengan cara bersih agar tidak disandera," katanya.

Sumber: TKP
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive