SITUS BERITA TERBARU

KPK masih kumpulkan barang bukti dugaan korupsi proyek e-KTP

Wednesday, September 25, 2013
KPK masih kumpulkan barang bukti dugaan korupsi proyek e-KTP


[imagetag]


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pengumpulan barang bukti dan keterangan ini setelah ada aduan dari masyarakat terkait proyek tersebut.

"Soal e-KTP sementara ini masih ditangani oleh Dumas. Tadi saya tanya ke Dumas ternyata di Dumas sedang melakukan telaah di pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket)," kata Juru Bicara Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (25/9).

Johan menambahkan, pernyataan yang disampaikan Muhammad Nazarudin melalui pengacaranya, Elza Syarief termasuk dalam data-data yang sedang diperiksa oleh Dumas. "Termasuk apabila data yang disampaikan Nazar apapun bentuknya akan jadi bahan juga di Dumas," ujarnya.

Siang tadi, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan para pejabat negara di negeri ini bukan hanya dilaporkan oleh Muhammad Nazaruddin seorang. Menurut Abraham, laporan dugaan korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu juga dilaporkan dari masyarakat.

"Terkait e-KTP bukan cuma datang dari Nazaruddin ada juga informasi datang dari masyarakat," ujar Abraham.

Untuk itu, Abraham akan terus mengumpulkan bukti untuk memperdalam laporan-laporan tersebut. "Lagi didalami kita kumpulkan lagi karena laporan," ujarnya.

Diketahui, Nazaruddin mengungkapkan adanya mark up dalam proyek e-KTP. Dalam skema yang ditulis oleh Nazaruddin, tertulis bos proyek e-KTP yakni Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.

Kemudian, nama Ketua Wakil Banggar yakni Mathias Mekeng mendapat USD 500 ribu, Olly Dondokambey tertulis mendapat USD 1 juta dan Mirwan Amir USD 500 ribu. Terakhir Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR yakni, Haeruman Harahap USD 500 ribu, Ganjar Pranowo USD 500 ribu dan Arief Wibowo USD 500 ribu.

Masih dalam skema yang sama, tertulis dari total yang di- mark up sejumlah Rp 2,5 triliun, didapat Rp 1,775 triliun dibagi-bagikan kepada bos proyek, Kemendagri dan DPR. Sedangkan keuntungan konsorsium, selaku pemenang tender yakni 15 persen sebesar Rp 783 miliar.

Pejabat negara yang dituding Nazaruddin itu beberapa waktu lalu sudah membantahnya. Ganjar misalnya, membantah ocehan Nazaruddin tersebut.

Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/kpk...yek-e-ktp.html

Ayo, KPK uset semua sampai tuntas..... [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive