SITUS BERITA TERBARU

Kepergok gauli anak gadis tetangga

Sunday, September 8, 2013
(Madiun, Jawa Timur): Bima Budi Raharja (26 tahun), warga Jalan Diponegoro, RT 9/RW 3, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang juga pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dilaporkan ke polisi karena kepergok menggauli tetangganya sendiri, RS (20 tahun).

Dari hasil pemeriksaan polisi, Bima yang kini menjalani pemeriksaan di Polsek Mejayan, mengaku telah dua kali menggauli RS, gadis lulusan SMP yang bekerja di sebuah toko Emas di Pasar Caruban.

Perbuatan Bima, kepergok langsung orangtua dan kakak korban. Tak terima atas ulah Bima, kemudian pria yang sudah dua kali menikah namun mengalami kegagalan dalam membina rumah tangga ini (terakhir pisah ranjang), langsung dilaporkan ke polisi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, selimut serta seprei kasur milik pelaku yang digunakan sebagai alas menyetubuhi korban.

"Selain memeriksa pelaku, kami juga meminta keterangan kepada korban", kata Kanit Reskrim Polsek Mejayan, Iptu Priyo Hariyanto, kepada wartawan, Minggu (8/9/2013).

Kejadian ini terungkap, ketika ibu korban sedang mencari putrinya. Karena tak kunjung pulang, ibu korban curiga dengan pelaku yang selama dua bulan terakhir dekat dengan putrinya. Dengan mengajak kakak korban, mereka kemudian mendatangi rumah pelaku. Karena rumah pelaku tidak terkunci, ibu kandung dan kakak korban langsung masuk kamar pelaku dan mengetahui putrinya dalam keadaan telanjang bulat bersama pelaku.

sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive