SITUS BERITA TERBARU

FITRA: Menteri Perdagangan "Merampok" Anggaran

Saturday, September 21, 2013
Jakarta - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin Menteri Gita Wirjawan tidak tepat sasaran cenderung menghamburkan anggaran alias "merampok" uang rakyat.

Salah satunya, iklan layanan masyarakat yang ditayangkan di media baik cetak maupun elektronik oleh Kemendag merupakan bentuk pemborosan anggaran. Di sini, masyarakat digiring untuk cinta produk Indonesia, namun stimulus agar masyarakat dapat menggunakan barang dalam negeri tidak dibarengi dengan langkah pemerintah yang signifikan.

"Publik disuruh cinta produk Indonesia, tapi pemerintah tidak melindungi produk dalam negeri, dan produksi dalam negeri sudah mati duluan dibunuh produk luar negeri lantaran Indonesia adalah pasar bebas," ungkap Ucok dalam rilisnya, Sabtu (21/9).

Dengan demikian, lanjut Uchok, hal itu hanya sebatas slogan tanpa substansi yang kongkrit dari pemerintah dengan membanjirnya produk impor lantaran kebijakan mengenai perlindungan produk dalam negeri yang minim dan cenderung mengaplikasikan pasar bebas.

"Pemerintah membuka produk import selebar-lebarnya, tidak ada protektif dari pemerintah terhadap produk dalam negeri," bebernya.

Diungkapkan pula, iklan layanan masyarakat yang dikeluarkan Kemendag tidak substansif dan tak relevan. Terlebih lagi, lanjutnya, iklan layanan tersebut berbau kampanye mejelang Pemilu 2014.

Ucok menghimbau kepada lembaga negara atau kementrian apabila memasang iklan baik media cetak dan elektronik cukup dengan menggunakan logo lembaga atau kementerian terkait. Hal tersebut sudah cukup dipahami oleh publik tanpa menampilkan sosok pejabat yang memiliki kepentingan politik dibelakangnya.

"Jangan pakai tokoh utama dari pejabat negara baik yang sudah mencalonkan legislatif, atau calon presiden," tururnya aktivis FITRA.

Berikut data dalam kurun dua tahun bukti pemborosan anggaran di Kemendag dari tahun 2012-2013 dalam pemasangan iklan layanan masyarakat menurut penyelidikan FITRA.

Pada 2012, Kementerian Perdagangan mempublikasi iklan dan segala macam bentuk publikasi lainnya sebesar Rp. 83,610,152,000.

Publikasi iklan tersebut diantaranya:

1. Penyebaran informasi harga komoditi melalui media TV swasta nasional sebesar Rp. 921,580,000

2. Pembuatan dan penayangan TVC sosialisasi 100 persen Cinta Indonesia melalui media TV dan Radio sebesar Rp. 47,800,000,000

3. Sosialisasi 100 persen cinta Indonesia melalui media Luar Ruang (Roadshow, LED, Billboard dan media cetak) sebesar Rp. 33,694,500,000

Kemudian, pada tahun 2013, Kementerian Perdagangan juga akan menayangkan Iklan sebesar Rp. 56,658,850,000, diantaranya:

1. Pembuatan dan penayangan iklan layanan masyarakat perubahaan pola konsumsi melalui media elektronik sebesar Rp. 55,458,850,000

2. Pekerjaan penayangan informasi harga komoditi melalui media TV dan dalam rangka penyebarluasan informasi harga komoditi melalui TV swasta Nasional sebesar Rp1,200,000,000. (Ren)


Sumber Berita: www.edisinews.com http://www.edisinews.com/berita-fitr...#ixzz2fVZTfCUk
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive