Sejak internet menjadi satu hal yang boleh dikatakan mainstream saat ini, berbagai macam meme dan gambar-gambar GIF bermunculan di dunia maya.
Sekarang ini, tidak terhitung berapa jumlah gambar-gambar GIF dan meme yang bermunculan di internet, khususnya di forum-forum dan jejaring sosial.
Apabila beberapa tahun lalu, gambar-gambar GIF banyak hadir di Friendster, namun tampilannya pun masih dalam tahap wajar. Akan tetapi, saat ini meme dan gambar-gambar GIF yang banyak beredar mengambil foto orang lain yang diedit atau juga ditambahkan beberapa aksesoris serta speech bubble atau tulisan biasa saja.
Walaupun terkadang apabila dicermati terlihat lucu, namun di sisi lain hal tersebut merupakan aksi ilegal. Dikutip dari media Spanyol, Netjoven (16/09), mengedit gambar asli dengan maksud lain merupakan tindakan yang masuk dalam kategori ilegal.
Memang selama ini belum terdengar ada tindakan dari pihak berwajib dengan meringkus pembuat meme dan GIF yang memakai wajah seseorang dengan maksud lain, namun ada wacana perundangan untuk hal ini sedang dirancang.
sumber
sering nih nemu di kaskus pict2 begini
gimana pendapat kalau aturan ini di rancang jg di indonesia ?