SITUS BERITA TERBARU

Dul resmi jadi tersangka gan

Monday, September 9, 2013
Jakarta, (tvOne)

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), sebagai tersangka dalam kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi karena telah menewaskan enam orang dan melukai sembilan orang.

"Dul berstatus tersangka dengan tuduhan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Senin (9/9).

Menurut Rikwanto, AQJ diduga lalai saat mengendarai kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Ia menjelaskan, polisi akan menerapkan Pasal 13 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam pemeriksaan tersangka. Selama pemeriksaan, lanjut dia, tersangka akan didampingi KPAI karena masih anak-anak.

Putra Bungsu Ahmad Dhani Resmi Tersangka
Senin, 9 September 2013 16:47 WIB

Ancaman hukuman, lanjut dia, hanya setengah dari ancaman pidana terhadap orang dewasa yang melakukan pelanggaran serupa yakni tiga tahun penjara.

Rikwanto menambahkan, polisi selanjutnya akan memanggil kedua orangtua yakni Ahmad Dhani dan Maia Estianty untuk meminta keterangan apakah mereka memberikan izin mengendarai mobil.

Sampai sekarang penyidik belum dapat memeriksa tersangka karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Ant)

Sumber berita
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive