SITUS BERITA TERBARU

DAERAH PERBATASAN, BENTENG NKRI

Tuesday, September 24, 2013
Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) dengan jumlah pulau " 17.504 dan panjang garis pantai " 80.290 km serta 2/3 luas wilayah terdiri dari laut. Daerah perbatasan merupakan bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan. (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara). Daerah perbatasan merupakan benteng pertahanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki peranan sangat vital dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengingat daerah perbatasan, berbatasan langsung dengan negara tetangga, Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Mengingat sangat vitalnya peranan daerah perbatasan, maka pemerintah berupaya semaksimal mungkin menguatkan keberadaan daerah perbatasan dengan berbagai kebijakan, baik kebijakan peningkatan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan sumber daya alam (SDA), pembangunan fasilitas-fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, pasar tradisional, jalan raya, dan lainnya. Pembangunan di bidang kesehatan pun digalakan oleh pemerintah, seperti Jamkesmas, Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), Ketersediaan Obat, Saintifikasi Jamu, Reformasi Birokrasi, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Penanganan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK), dan Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia (World Class Hospital).
Masyarakat diwilayah perbatasan memiliki tugas dan tanggungjawab luar biasa berat, mengingat daerah perbatasan merupakan �benteng� pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pertahanan dari ancaman negara-negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Pemerintah juga memiliki tanggungjawab besar dalam memperkuat daerah perbatasan, hal itu dilakukan pemerintah dengan meningkatkan pertahanan keamanan di daerah perbatasan, melalui pembangunan posko-posko keamanan, perbaikan patok batas, peningkatan alutista meliter, peningkatan sumber daya manusia nya dengan mendirikan sekolah-sekolah di perbatasan, pembangunan rumah sakit, penyedian sanitasi yang layak,dan bantuan modal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga membangun dan memperbaiki sarana transportasi, seperti jalan, penerangan jalan, dan saluran air.
Ini semua dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah mensejahterakan daerah perbatasan, mengingat daerah perbatasan merupakan benteng pertahanan Indonesia dari ancaman eksternal, yang sewaktu-waktu bisa membahayakan kedaulatan NKRI. Untuk itu pemerintah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah perbatasan.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive