SITUS BERITA TERBARU

awas! agen abal-abal model bugil cari mangsa, korban diiming-imingi Rp 210 juta

Saturday, September 7, 2013
ini tergolong modus baru gan, pelaku mencari model bugil trus fotonya dishare ke internet. CEKIDOT AJA GAN

-----------------------

Agen abal-abal (palsu) tentang pencarian model untuk foto bugil di kapal pesiar Star Cruise kini merajalela. Banyak gadis menjadi korbannya. Modus ini tergolong baru. Pelaku mengancam memposting foto-foto korban ke internet jika mereka tidak menyerahkan sejumlah uang.

Seperti yang dilakukan Anthony, anak dari seorang pendeta di Surabaya. Anthony dilaporkan Edwin Saputra, kuasa hukum dari agensi www.models1.co.uk (pihak pelapor) ke kepolisian daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat (3/9).

Kronologis kejadian bermula dari tertangkapnya pelaku bernama Antony, warga Surabaya dengan modus menyebarkan pesan singkat via milis group blackberry massenger (BBM) bertuliskan �Cari Nude-Anthony� yang disebarkan ke sejumlah nama para model yang ada di phonebook kontak selluler Anthony, kemudian diteruskan ke nama-nama model lain.

Menurut keterangan Edwin Saputra kepada SIAGA.CO, Sabtu (7/9), pelaku memang sudah melakukan perilaku menyimpang tindakan asusila selama empat tahun, dengan berkedok sebagai agency yang melibatkan nama sebuah agency ternama berbasis di London, Eropa dengan mencantumkan situs www.models1.co.uk. Pelaku mengiming-imingi gaji sebesar Rp 210 juta selama dua hari kepada calon model yang bersedia dipotret bugil.

Modus pelaku diteruskan merayu calon sasaran korban dengan persyaratan mengirimkan foto-foto telanjang melalui surat elektronik (email) sebanyak-banyaknya menggunakan foto kamera handphone pun diperbolehkan oleh pelaku.

�Usia korban yang dijerat pelaku memang rata-rata masih muda, antara 18-25 tahun dan tersebar di berbagai daerah mulai Surabaya, Jakarta,Batam dan Medan. Masing-masing model akan mendapatkan Rp75 juta sebagai tanda jadi jika bersedia menjadi model yang ditawarkan pelaku,� ujarnya.

Kini kasus sedang ditangani unit krimsus (Kriminal khusus) Polda Jatim, dimana pelaku diancam pasal 27(1) jo pasal 45(1)UU RI No.11 th 2008 tentang ITE.

sumber: http://www.siaga.co/news/2013/09/07/...ncari-sasaran/
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive