SITUS BERITA TERBARU

Asoy Januari PNS Terima Gaji Rp 70 Juta

Wednesday, September 11, 2013
Jakarta, MDTV: Per 1 Januari 2014, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta.
[imagetag]
Peningkatan tersebut sebagai kompensasi atas penghapusan honor-honor serta pendapatan lain yang biasanya diterima pejabat struktural.

�Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY,� kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam peluncuran buku Reformasi Birokrasi di Hotel Saripan Pacifik, Selasa (10/9).

Dijelaskannya, dengan dipusatkannya seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja, otomatis seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV ikut terdongkrak naik. Itu sejalan dengan revisi PP tentang Sistem Penggajian. Di samping sebagai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.

�Jadi mulai 1 Januari, seluruh Kementrian dan Lembaga dilarang memberlakukan honorarium. Kalau tahun 2011-2013 kan masih ada yang terima, tapi tahun depan tidak boleh lagi,� tegasnya.

Dia mengakui, dengan peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.

�Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi,� terangnya.

Ditambahkan Eko, itu akan menjadi basic utk penggajian. Setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. �Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya,� pungkasnya.
sumber
asikk gaji naek kira kiar kinerja naek juga yah
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive