SITUS BERITA TERBARU

Antara Saidi dan Irjen Djoko, Korupsi Rp 120 Ribu dan Rp 32 M

Wednesday, September 4, 2013
Jakarta - Ada dua kejadian yang cukup menyedot perhatian publik di Pengadilan Tipikor, satu di Yogyakarta dan satu lagi di Jakarta. Adalah Saidi PNS Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunung Kidul yang divonis di Yogyakarta, dan Irjen Djoko Susilo mantan Kakorlantas Polri yang divonis di Jakarta.

Saidi divonis hakim pada Rabu (28/8/2013) dengan pidana 2 bulan penjara dan denda Rp 2 juta. Hakim mengganjar vonis itu karena Saidi terbukti menerima suap Rp 120 ribu dari orang yang mengurus kayu.

Tak lama berselang, Selasa (3/9) di Jakarta, kasus Irjen Djoko yang menyedot perhatian publik juga mengagendakan vonis hakim. Selama 5 bulan bersidang, kasus yang sempat mengguncang politik nasional dengan memunculkan isu perseteruan KPK dan Polri dan bahkan mengundang turun tangan presiden ini memasuki babak final.

Hingga akhirnya majelis hakim mengganjar Irjen Djoko dengan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Djoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp 32 miliar.

"Dari nilai suap dan kerugian negaranya sangat jelas tak sebanding," terang peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Hifdzil Alim saat berbincang, Rabu (4/9/2013).

Hifdzil yang mengikuti juga kasus Saidi menuturkan, tak ada toleransi untuk kasus suap dan korupsi. Saidi sudah diganjar dengan pidana 2 bulan penjara dan dengan Rp 2 juta atas kasus suap Rp 120 ribu.

Tapi bila membandingkan dengan kasus Irjen Djoko dengan nilai korupsi puluhan miliar amat tak sebanding. Apalagi, Irjen Djoko sempat menyeret KPK dan Polri saling berseteru.

"Harusnya Irjen Djoko itu dihukum seumur hidup," saran Hifdzil

Sumber :http://news.detik..com/read/2013/09/04/090037/2348683/10/antara-saidi-dan-irjen-djoko-korupsi-rp-120-ribu-dan-rp-32-m?991101mainnews

Bagaimana saudara apa ini pas maling ayam digebugin di bakar ampe mati, maling uang milyaran senyum senyum banyak istri hidup mewah di sel.

Kalau gini TS jadi kepikiran pengen icip2 korupsi cuma ts baru bisa korupsi waktu hehehehe
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive