SITUS BERITA TERBARU

13 Nelayan Indonesia Disidang di Malaysia

Monday, September 16, 2013
13 Nelayan Indonesia Disidang di Malaysia

[imagetag]


TRIBUNNEWS, LUBUK PAKAM - Sebanyak 13 nelayan tradisional asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Deliserdang akan disidang pada 19 September 2013 di Malaysia.

Mereka disidang pasca penangkapan saat melewati batas perairan saat melaut beberapa bulan lalu.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deliserdang, Rahmadsyah mengatakan nelayan nelayan tersebut saat ini sedang menjalani penahanan di penjara juru Penang Malaysia. Kondisi merekapun saat ini masih dalam keadaan sehat.

"Kita sudah meminta bantuan Komjen Indonesia yang ada di Malaysia. Merekalah nanti yang akan memberikan bantuan hukum kepada mereka. Tanggal 19 September inilah semuanya disidang dipengadilan. Kita tunggu sajalah apa hasilnya, kita tetap meminta agar ada lobi lobi terhadap mereka agar mereka bisa segera dibebaskan dan kembali pulang,"ujar Rahmadsyah Minggu, (15/9/2013).

Ia memaparkan penangkapan dan penahanan ke 13 nelayan ini akibat ulah dari Kementrian dan Kelautan RI. Disebutkannya perjanjian Bilateral sendiri antara kedua sudah pernah dibuat. Dalam perjanjian tersebut khusus nelayan yang melaut dengan sampan dibawah 10 GT apabila melewati batas perairan akan disuruh balik bukan ditangkap.

"Sebenarnya sudah jelas, sampan yang mereka naikikan dibawah 10 GT jadi tidak boleh ditangkap mereka. Cuma berdasarkan komunikasi yang kita dapat mereka ditahan karena ulah dari Kementrian. Banyak juga rupanya nelayan mereka yang ditangkap disini. Dikatakan nelayan mereka itu juga diperlakukan kurang baik. Maka dari itulah mereka melakukan hal balik ke kita. Sudah jelas ini salah di Kementrian,"kata Rahmadsyah.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2013...ng-di-malaysia

Wah........ apa kerjaan dan kelakuan Kementrian??? [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive