SITUS BERITA TERBARU

109 Ribu Honorer K2 Akan Diangkat jadi PNS

Sunday, September 8, 2013
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan dilakukan dua tahap, yakni tahun 2013 dan 2014. Untuk tahun ini, rencananya akan diangkat 109 ribu dari yang lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada 3 November 2013 mendatang.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Eko Prasojo dalam percakapan dengan wartawan di kantornya, Jumat (6/9).

"Pelaksanaan tes hanya sekali, tetapi yang lulus diangkat tahun ini dan tahun depan. Selanjutnya tidak ada lagi cerita tentang honorer," ujar Eko.

Eko menambahkan, 109 ribu orang itu akan diangkat menjadi CPNS bersama pelamar umum yang diterima. Formasi untuk CPNS dari pelamar umum sebanyak 65 ribu. Untuk pusat 25 ribu, dan daerah 40 ribu.

Sebelumnya Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, sesuai PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan honorer tertinggal, pemerintah telah menyusun dua skenario untuk K2.

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan diangkat pada 2013.

Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah pensiunan PNS, maka untuk tahun ini didahulukan honorer berusia lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. Selain itu, alokasi formasi honorer K2 juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD.(sumber)

Siap2 Indonesia bangkrut gara2 bayar gaji PNS,,, [imagetag][imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive